Mohon tunggu...
Sitti Zulaiha
Sitti Zulaiha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Keuntungan Menabung di Bank Syariah

25 April 2016   17:52 Diperbarui: 27 April 2016   07:22 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Siang itu teman saya ikut Bapaknya pergi ke salah satu bank syariah di desa saya. Mendengar kata bank syariah yang ada dalam pikiran saya yaitu sebuah bank yang sesuai dengan anjuran Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Bapak teman saya suka sekali menyimpan uang hasil kerjanya di bank, alasannya sih kata beliau keamanannya lebih terjaga dari pada menyimpan di dalam dompet ataupun celengan, hehehe.

Saat itu teman saya menanyakan perihal masalah biaya bulanan yang harus dikeluarkan untuk setiap rekening yang kita miliki kepada customer service. Dan ia menjelaskan semuanya kepada teman saya kalau di bank syariah ini mengeluarkan tabungan tanpa biaya bulanan, berikut ini penjelasan dari customer service:

Bank syariah ini sistem keuangannya berbentuk syariah, ada hal yang spesial dari bank ini, nasabah tidak perlu repot-repot harus datang ke bank untuk menabung atau menyetorkan uangnya, karena ada pelayanan pihak bank akan menjemput nasabah yang akan menabungkan uangnya. Di bank syariah ini ada sebuah Tabungan Hasanah, Tabungan ini mempunyai dua prinsip akad yaitu akad wadiah dan mudharabah. Tabungan hasanah iB dengan prinsip akad wadiah adalah tabungan yang berupa titipan, maksudnya disini para nasabah tabungan ini tidak mendapatkan bagi hasil/ bonus (nisbah) untuk tabungannya, sedangankan tabungan hasanah iB dengan prinsip mudharabah yakni sebuah tabungan dimana para nasabah mendapatkan hasil nisbahnya sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati pihak bank dan nasabah.

Biaya-biaya

Setoran awal minimum Rp. 100.000,-, Saldo minimun mengendap minimal Rp. 100.000,-, Biaya administrasi perbulan, tabungan akad wadiah yakni gratis (Rp.0,-) sedangkan tabungan akad mudharabah Rp. 5.000,-

Bapak teman saya memilih menjadi nasabah di bank syariah dan memilih tabungan hasanah dengan akad wadiah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun