[caption id="attachment_338451" align="aligncenter" width="560" caption="Tersangka pembawa narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta yang digagal Bea Cuka diperlihatkan di depan wartawan dan blogger (foto : Astari Ratnadya)"][/caption]
Nama Bea dan Cukai bagi saya bukan nama yang asing. Kami adalah keluarga Bea dan Cukai (BC) yang dulunya adalah Doane. Keluarga kami kebanyakan bertugas di Bea dan Cukai Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan. Saya sendiri semasa masih duduk di bangku SMEA dulu sekitar tahun 1980-an, banyak mengikuti kegiatan di kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Soekarno-Hatta yang berada di bawah naungan Departemen Keuangan, sekarang Kementerian Keuangan ini.
Banyak kegiatan yang diadakan oleh kantor ini, tapi yang ikut aktif rata-rata adalah anak-anak dari keluarga besar Bea dan Cukai, dan kami banyak difasilitasi berbagai alat untuk latihan. Tak terkecuali uang saku jika kami rajin dan aktif latihan. Saya ikut aktif karena saya termasuk keluarga besar kantor ini. Saya sendiri mengikuti berbagai kegiatan setiap Minggu termasuk lomba mewakili kantor Bea Cukai. Saya berlatih antara taekwondo, drum band, pramuka dan renang.
***
Pada hari Selasa, 18 Nopember 2014 yang lalu, kehadiran saya di kantor Bea Cukai ini bukan lagi kapasitas sebagai keluarga Bea dan Cukai tapi dari komunitas Blogger Reporter Indonesia (BRID). Bukan di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar tapi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten. Kami adalah rombongan blogger yang diundang untuk melihat secara langsung kinerja Bea dan Cukai secara dekat.
Kami disambut oleh para pejabat Bea dan Cukai seperti Pak Octo, Pak Iwan Agung, Pak Hilmi dan ibu Rini. S. Mereka memberikan sambutan dan penjelasan serta tanya jawab secara bergantian, dan saya sendiri amat terkagum-kagum, karena Bea dan Cukai yang dulu sama Bea dan Cukai sekarang ini, Alhamdulillah sangat jauh berbeda dan sangat transparans, ini setelah mendengar penjelesan dari beliau-beliau di atas.
Sejak jaman dulu memang Bea dan Cukai ini tugasnya adalah menjaga, mengawasi dan menangkal masuknya barang-barang illegal melalui udara dan laut. Nah…saat ini saya berada dan mendengar serta melihat langsung, bagaimana cara kinerjanya di wilayah Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Saya bersama dengan blogger yang lain diajak berkeliling bersama-sama dengan para pejabat Bea dan Cukai.
Di sepanjang perjalanan beliau-beliau menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh para blogger. Kami juga diajak mengunjungi Kantor Tukar Pos Udara untuk mengamati proses barang yang akan diekspor maupun barang yang akan diimpor. Begitu juga barang yang masuk baik yang dibawa langsung, maupun melalui cargo.
***
[caption id="attachment_338453" align="aligncenter" width="490" caption="Bersama ibu Rini S, petugas Bea Cukai dalam sesi tanya jawab di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta (foto: Astari Ratnadya)"]
Pada saat kami diajak ke suatu tempat terbuka, dimana sudah terlihat meja panjang dengan isinya yang ditutup serta lima orang memakai baju orange dan matanya ditutup pula. Saya agak kaget ada apa ini? Ternyata banyak orang yang berkumpul karena akan diadakan konfrensi pers mengenai keberhasilan Bea dan Cukai menggagalkan pengiriman narkoba melalui bandara.
Tiba-tiba Pak Octo yang didampingi dari Kepolisian Bandara dan Polres Tangerang dan dari Mabes Polri, maju ke depan meja panjang yang tertutup tersebut dan langsung menjelaskan benda apa yang ada di balik meja yang tertutup tersebut. Subhanallah, ternyata isi meja tersebut adalah berbagai jenis Narkoba dan jenis Shabu.
Pak Octo mengatakan bahwa dalam dua bulan belakangan ini, bulan Oktober dan bulan Nopember 2014, Bea dan Cukai menggagalkan 7 kasus upaya penyelundupan Narkotika. Dalam penyelundupan tersebut, ada berbagai cara dan bentuk penyelundupannya seperti Shabu disembunyikan dalam bentuk kristal bening, dan ada yang bentuknya lilin.
Yang paling membuat saya terperanjat yaitu adanya 2 orang penumpang pesawat laki-laki berwarga negara Taiwan, membawa shabu cair yang disembunyikan di dalam guci arak, yang katanya itu oleh-oleh. Wah…sungguh penemuan yang hebat, karena kali ini saya sendiri baru melihat dan mendengar langsung, kalau ternyata ada shabu berbentuk cair.
Dengan penemuan 7 kasus ini, Bea dan Cukai menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 18.188.000.000,- (delapan belas milyar seratus delapan puluh delapan juta rupiah). Juga menyelamatkan 94.000 jiwa generasi muda penerus bangsa. Wah...selamat ya para bapak-bapak yang telah berhasil menyelamatkan negara kita ini dari Narkoba.
Sungguh kerja yang luar biasa. Setiap tahunnya tak kurang puluhan kasus penyelundupan barang-barang ilegal berhasil digagalkan. Kerja yang sangat profesional, cepat, efesian, transparan dan responsif.
Ancaman hukuman bagi para penyelundup Narkotika dan Shabu ini sangat berat. Penyelundupan Narkotika golongan I dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak 10 milyar. Sedangkan dalam hal barang bukti yang beratnya 5 gram, pelaku dipidana dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun atau denda 10 milyar.
Jadi dengan adanya liputan reportase ini, saya sendiri menghimbau kepada para orang tua, agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak kita. Menjaga dari pergaulan sehari-hari dengan teman-temannya, juga menjaga kalau bepergian jauh. Jangan mau dititipin oleh-oleh jika kita tidak tahu persis orangnya. Karena akan menimbulkan masalah besar kalau kebetulan oleh-oleh yang dititip itu adalah barang terlarang. Jangan sampai membuat kita masuk bui tanpa tahu apa kesalahannya. Maka waspadalah.....
[caption id="attachment_338454" align="aligncenter" width="560" caption="Petugas Bea Cukai bersama kepolisian saling membantu dalam mengawasi pengiriman barang terlarang melalui bandara (foto: Astari Ratnadya)"]
Salam
Sitti Rabiah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H