E-Approval atau persetujuan elektronik adalah proses persetujuan dan penandatangan yang memungkinkan dilakukan secara online. E-Approval membantu untuk segera memberi otorisasi dan menandatangani serta menyetujui suatu dokumen atau transaksi. Â Di era teknologi seperti ini beberapa dokumen persetujuan secara elektronik telah memiliki status yang sama dengan dokumen berbasis kertas.
Untuk mengimplementasi E-Approval pada perusahaan tentu perlu perencanaan yang matang, maka sebelum melakukan implementasi harus membuat alur approval dan approver yang terdokumentasi dalam bentuk softcopy maupun hardcopy.
Tujuan diimplementasikannya E-Approval tentunya untuk mempermudah proses pengajuan dan persetujuan yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa perlu menunggu lama dan bertatap muka secara langsung, maka segala kemungkinan seperti cancel karena kesalah data dapat diidentifikasi dan di proses secara cepat
Adapun fitur E-Approval dalam Sistem Sivensys ERP digunakan untuk transaksi berikut :
- Purchase Requisition
- Purchase Order
- Inventory Request
- Sales Order
- Sales Order Gift
- Disbursement
- Disbursement Realization
www.sivensys.com
PT. Siven Teknologi Informasi
Enterprise Resource Planning
ERP Indonesia, ERP Jawa Barat, ERP Bandung
Software ERP
Aplikasi Manufaktur, Software Manufacture
Software Rumah Potong Ayam
Software Penerbitan
Software Textile, Software Garment
Software Distributor, Software Trading
Mobile Application, Web Application
Software HRIS, Software HRM
ECommerce
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H