Tahun 1836: Saidi / H. Abd Manan dilahirkan.
Tahun 1848 (usia 12 th): Saidi dibawa ayah ke Malaysia.
Tahun 1876 (usia 41 th): Dari Malaysia Saidi menunaikan ibadah Haji di tanah suci mendapat nama Abdul Manan.
Anak Buya H. Abdul Manan
1. H. Abdul Manan dan Istri Pertama memiliki dua orang anak: a. Rukayah, b. H. Ahmad Marzuki.
2. H. Abdul Manan dan Istri ke dua bernama Siti atau Upiak Aciak memiliki empat orang anak: a. Siti Syamsiah, b. Siti Khamsiah, c. Kari Bagindo, d. Djalaluddin.
3. H. Abdul Manan dan Istri ke tiga tidak memiliki keturunan.
4. H. Abdul Manan dan Istri keempat bernama Salekha memiliki dua orang anak: a. M. Siddiq Dt Rajo Sikumbang, b. Sawiyah.
Tahun 1877 : H. Abdul Manan mulai melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.
Tahun 1888 : Mulai keluar berita bahwa adanya opsi untuk pemberlakuan belasting di negeri jajahan. Karena penghasilan Belanda dari penerapan aturan kopi makin menurun.
Tahun 1895 : Dilakukan jejak pendapat pada masyarakat tentang kemungkinan dilaksanakannya belasting. Masyarakat nyata-nyata menolak seandainya ada pajak yang diberlakukan
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!