Oleh Siti Sulamah
Salah satu bunyi  ikrar Sumpah Pemuda yaitu Menjunjung  Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia. Sungguh beruntung rakyat Indonesia. Memiliki Founding Fathers yang sangat visioner.Â
Mereka  sudah tahu bahwa  Bahasa Indonesia  bisa menjadi alat komunikasi untuk mempersatukan ratusan bahasa daerah yang ada di Nusantara. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi untuk mempersatukan berbagai suku bangsa juga sebagai sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya di seluruh wilayah Indonesia.
Slogan Literasi Indonesia berbunyi, Pertama, Utamakan Bahasa Indonesia. Kedua, Lestarikan Bahasa daerah. Ketiga, Kuasai Bahasa Asing. Dari slogan literasi tersebut jelas terpampang nyata, bahwa kita harus mengutamakan bahasa indonesia.Â
Merasa bangga untuk menggunakannya, dan tentu saja harus mempelajarinya.  Tujuan belajar bahasa adalah agar kita bisa berbahasa  dengan baik dan benar. Berbahasa dengan baik, berarti saat berkomunikasi kita perlu memperhatikan situasi, di mana, dengan siapa, dan kapan kita berbahasa.  Sedangakan  berbahasa dengan benar, artinya dalam berbahasa perlu mengetahui  kaidah bahasa yang benar, sesuai dengan aturan/sistem kebahasaan.
Yang menjadi pertanyaan apakah kita sudah bisa berbahasa dengan baik dan benar?Pertanyaan paling lantang  tentu saja ditujukan untuk diri penulis sendiri. Menurut penulis, setiap profesi yang tugasnya ada interaksi  dengan orang lain seharusnya memiliki keterampilan berbahasa yang memadai. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menyebabkan salah persepsi.
Demikian juga bagi publik figur, pengambil keputusan. Sebelum menyampaikan sebuah statemen, seyogyanya  berpikir dulu. Apakah pernyataan yang akan disampaikan nanti bisa menimbulkan salah paham, menyebabkan blunder, atau menimbulkan gejolak di masyarakat.Â
Akhir-akhir ini sering kita dengar tokoh yang  "ngasal bicara" di hadapan publik. Entah karena sengaja,"ngelawak", atau memang kurang paham dengan apa yang disampaikan.Â
Setelah viral, dan menimbulkan kehebohan, baru dia jelaskan bahwa maksudnya bukan seperti itu. Â Menyedihkan bercampur menggelikan. Kadang kasihan. Bukannya menjadi panutan malah jadi olok-olokan.
Kadang penulis bertanya, tidak adakah syarat bagi  seorang yang ingin menjadi pejabat publik, yang notabene akan berhadapan dengan masyarakat,untuk memilki Sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dengan level tertentu. Makin tinggi jabatan yang diemban, seyogyanya makin tinggi level UKBI-nya.Â
Pertanyaan itu juga penulis tujukan untuk Perguruan Tinggi, perusahaan-perusahaan yang mensyaratkan calon mahasiswa atau calon pekerjanya harus memiliki Sertifikat  toefl dengan nilai tertentu.Â
Okelah dengan nilai  toefl tertentu mungkin mahir  berbahasa Inggris. Tapi apakah orang yang mahir  Bahasa Inggrisnya, dijamin mahir berbahasa Indonesia juga?Toh dia akan bersosialisasi dengan bangsanya sendiri. Bukan dengan orang asing.Â
Begitu  juga dengan orang asing yang datang ke Indonesia. Entah sebagai pekerja asing, atau turis. Jika untuk pergi ke Luar Negeri kita harus mampu berbahasa Inggris, adil juga dong kalau orang datang ke Indonesia harus bisa Bahasa Indonesia.
Pada momen Bulan Bahasa ini, Yuk,  kita bersama-sama memperbaiki cara berbahasa Indonesia kita. Bukankah ada pepatah mengatakan bahwa Bahasa menunjukkan Bangsa. Ucapan yang keluar dari mulut kita mencerminkan  siapakah diri kita.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI