Mohon tunggu...
Siti Sulamah
Siti Sulamah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bulan Bahasa: Berapa Nilai Daya Tawar Bahasa Indonesia di Mata Kita

30 Oktober 2022   20:09 Diperbarui: 30 Oktober 2022   20:23 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Oleh Siti Sulamah

Salah satu bunyi  ikrar Sumpah Pemuda yaitu Menjunjung  Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia. Sungguh beruntung rakyat Indonesia. Memiliki Founding Fathers yang sangat visioner. 

Mereka  sudah tahu bahwa  Bahasa Indonesia  bisa menjadi alat komunikasi untuk mempersatukan ratusan bahasa daerah yang ada di Nusantara. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi untuk mempersatukan berbagai suku bangsa juga sebagai sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya di seluruh wilayah Indonesia.

Slogan Literasi Indonesia berbunyi, Pertama, Utamakan Bahasa Indonesia. Kedua, Lestarikan Bahasa daerah. Ketiga, Kuasai Bahasa Asing. Dari slogan literasi tersebut jelas terpampang nyata, bahwa kita harus mengutamakan bahasa indonesia. 

Merasa bangga untuk menggunakannya, dan tentu saja harus mempelajarinya.  Tujuan belajar bahasa adalah agar kita bisa berbahasa  dengan baik dan benar. Berbahasa dengan baik, berarti saat berkomunikasi kita perlu memperhatikan situasi, di mana, dengan siapa, dan kapan kita berbahasa.  Sedangakan  berbahasa dengan benar, artinya dalam berbahasa perlu mengetahui  kaidah bahasa yang benar, sesuai dengan aturan/sistem kebahasaan.

Yang menjadi pertanyaan apakah kita sudah bisa berbahasa dengan baik dan benar?Pertanyaan paling lantang  tentu saja ditujukan untuk diri penulis sendiri. Menurut penulis, setiap profesi yang tugasnya ada interaksi  dengan orang lain seharusnya memiliki keterampilan berbahasa yang memadai. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menyebabkan salah persepsi.

Demikian juga bagi publik figur, pengambil keputusan. Sebelum menyampaikan sebuah statemen, seyogyanya  berpikir dulu. Apakah pernyataan yang akan disampaikan nanti bisa menimbulkan salah paham, menyebabkan blunder, atau menimbulkan gejolak di masyarakat. 

Akhir-akhir ini sering kita dengar tokoh yang  "ngasal bicara" di hadapan publik. Entah karena sengaja,"ngelawak", atau memang kurang paham dengan apa yang disampaikan. 

Setelah viral, dan menimbulkan kehebohan, baru dia jelaskan bahwa maksudnya bukan seperti itu.  Menyedihkan bercampur menggelikan. Kadang kasihan. Bukannya menjadi panutan malah jadi olok-olokan.

Kadang penulis bertanya, tidak adakah syarat bagi   seorang yang ingin menjadi pejabat publik, yang notabene akan berhadapan dengan masyarakat,untuk memilki Sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dengan level tertentu. Makin tinggi jabatan yang diemban, seyogyanya makin tinggi level UKBI-nya. 

Pertanyaan itu juga penulis tujukan untuk Perguruan Tinggi, perusahaan-perusahaan yang mensyaratkan calon mahasiswa atau calon pekerjanya harus memiliki Sertifikat  toefl dengan nilai tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun