Mohon tunggu...
SITI SHOPIAH
SITI SHOPIAH Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Seorang yang tertarik di bidang komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Lelang Arisan Online: Dijanjikan Untung Berakhir Buntung

29 Desember 2023   12:25 Diperbarui: 29 Desember 2023   13:11 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot chat terduga pelaku menawarkan lelang arisan kepada korban. (Foto: Dokumentasi pribadi korban A)

Di dalam surat perjanjian tersebut terduga pelaku beserta keluarga menyatakan bahwa mereka akan mengembalikan uang para korban. Namun tak ada keterangan kapan ganti rugi tersebut akan dilakukan. Hal ini membuat para korban kembali bertanya-tanya hingga kapan uang mereka akan berada di angan-angan.

Meski terduga pelaku dan keluarga tidak menjanjikan dengan pasti kapan mereka akan melakukan ganti rugi, namun Asila dengan yakin memilih jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Aku mau (diselesaikan) dengan jalur kekeluargaan. Dengan cara aku menghitung semua uang aku dari awal ikutan, (sedangkan) keuntungannya ga dihitung. Yang penting uang modalnya kembali," kata Asila.

Asila juga sempat mendatangi pertemuan yang diadakan oleh Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba untuk merundingkan langkah selanjutnya yang akan diambil para korban. PBKH Unisba menawarkan surat pernyataan apakah korban mau didampingi oleh PBKH Unisba untuk melangkah ke proses hukum atau tidak.

Namun, Asila menolak untuk menandatangani surat tersebut karena ia tidak mau membawa permasalahan ini lebih lanjut ke ranah hukum.

Kepala Bagian Humas Unisba Firmansyah juga mengungkapkan bahwa pihak Unisba selalu berkonsultasi dengan Pihak Polrestabes Bandung untuk mencari tau langkah terbaik dalam menangani kasus ini.

"Hingga saat ini, Polrestabes (Bandung) dan Unisba selalu berkonsultasi untuk mencari tahu langkah (selanjutnya) penanganan kasus ini. Apakah akan tetap di perdata atau mau masuk ke pidana," kata Firmansyah saat dimintai keterangan pada 22/11/2023.

Terhitung hingga tanggal 22 november 2023, sudah ada 28 korban yang mengadu kepada PBKH Unisba. Selain mahasiswa Unisba, PBKH juga mendapatkan aduan dari mahasiswa kampus lain yang mengaku telah menjadi korban kasus ini.

Bagaimana Polrestabes Bandung Menangani Kasus Ini?

Saat saya menghampiri Polrestabes Bandung pada 8 Desember 2023 untuk mengetahui perkembangan aduan dari para korban terkait kasus lelang arisan ini, Aipda Yuni Hermanto menyampaikan bahwa dari banyaknya korban penipuan, Polrestabes Bandung hanya menerima laporan dari lima korban yang tergabung dalam dua laporan.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus penipuan lelang arisan yang didugakan kepada JZF ini masih dalam proses pemeriksaan Polrestabes Bandung dan sedikit terhambat karena kurangnya alat bukti dan sulitnya mendapatkan keterangan dari para saksi dan korban yang melapor. Penyelesaian kasus ini juga akan memakan waktu karena harus melibatkan para ahli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun