Mohon tunggu...
Money

Etika Keislaman Pada Pengaplikasian Kegiatan Konsumsi yang Bersyariat

28 Februari 2019   17:59 Diperbarui: 28 Februari 2019   18:57 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam ajaran islam manusia diajarkan bagaimana kita berperilaku terhadap sesama muslim, baik dalam hal spiritual maupun hal perekonomian.Misal, dalam kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan konsumsi.Di dalam kegiatan konsumsi islam juga mengajarkan kita bagaimana mengkonsumsi suatau kebutuhan yang didasarkan dalam syariat islam.

Sonny Harry B.Harmadi(2016:3.1) Konsumsi merupakan suatu variabel yang dapat mendorong perkembangan ekonomi suatu negara.Variabel ini sangat perperan dalam mendorong terjadinya peningkatan output perekonomian yang biasanya diiringi dengan peningkatan tenaga kerja yang terserap dalam perekonomian.Konsumsi adalah suatu kegiatan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan seseorang.

Kegiatan konsumsi di setiap rumah tangga berbeda beda tergantung pada pendapatan seseorang, dan tidak ada dua rumah tangga yang membelanjakan uangnya dengan keperluan yang sama persis.

Pada rumah tangga berpendapatan rendah, mereka akan membelanjakan uangnya untuk keperluan primer seperti sandang, pangan dan papan.Rumah tangga yang berpendapatan tinggi akan mampu untuk membeli barang mewah dan cenderung akan makin bertambah seiring dengan makin naiknya pendapatan yang diterima.

Rozalinda(2017:97)Kepuasan seseorang dalam mengonsumsi suatu barang dinamai utility atau nilai guna.Kalau kepuasan terhadap suatu barang semakin tinggi, maka semakin tinggi pula kegunaannya.Sebaliknya, bila kepuasan terhadap suatu barang rendah maka semakin rendah pula nilai kegunaannya.

Dalam ekonomi islam, kepuasan dikenal dengan maslahah dengan pengertian terpenuhi kebutuhan baik bersifat fisik maupun spriritual.Islam sangat mementingkan keseimbangan fisik maupun nonfisik yang didasarkan atas nilai-nilai syariah.Seorang muslim untuk mencapai tingkat kepuasan harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu barang yang dikonsumsi adalah halal, baik secara zatnya maupun cara memperolehnya, tidak bersifat israf (royal) dan tabzir (sia-sia). Oleh karena itu, kepuasan seorang Muslim tidak didasarkan banyak sedikitnya barang yang dikonsumsi, tetapi didasarkan atas berapa besar nilai ibadah yang didapatkan dari yang dikonsumsinya.

            Maslahah dalam ekonomi Islam, diterapkan sesuai dengan prinsip rasionalitas Muslim, bahwa setiap pelaku ekonomi selalu ingin meningkatkan maslahah yang diperolehnya. Seorang konsumen Muslim mempunyai keyakinan, bahwasannya kehidupan tidak hanya didunia tapi akan ada kehidupan di akhirat kelak.

            Dalam perilaku konsumsi Islami seorang Muslim dituntut untuk bersikap sederhana tidak berlebih-lebihan dan tidak boros. Menyesuaikan kebutuhan dan keinginan dengan anggaran yang ada. Seperti yang dinasehatkan dalam pepatah Minang, ukur bayang-bayang sama tinggi dengan badan. Dalam QS. Al-A'raf [7]:31 Allah menegaskan:" makan dan minumlah kamu dan janganlah berlebih lebihan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih lebihan.

       Aldila Septiana(2015:4) Menarik kesimpulan sebagai berikut: Dalam nilai islam kegiatan konsumsi merupakan salah satu kegiatan yang pokok dalam sendi kehidupan makhluk hidup.Perilaku konsumsi diartikan sebagai suatu tindakan guna mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang.Adelia Septiana dalam Kotler(2008:183) menyimpulkan bahwa perilaku konsumen dipengaruhi oleh faktor budaya , sosial, pribadi, dan psikologis.

  • Faktor Budaya 

Kebudayaan merupakan faktor penentu yang pokok dari keinginan dan perilaku seseorang. Bila makhluk lainnya bertindak berdasarkan naluri, maka perilaku manusia pada umumnya dipelajari. Seorang anak yang sedang tumbuh mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku melalui proses sosialisasi yang melibatkan keluarga dan lembaga sosial lainnya. Faktor budaya mencakup; sub budaya,dan kelas sosial yang ada di lingkungan masyarakat.

  • Faktor Sosial

Faktor ini terdiri dari beberapa referensi seseorang terdiri dari seluruh kelompok yang mempunyai pengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap sikap atau perilaku seseorang, serta keluarga yang dapat memberikan pengaruh yang kuat terhadap perilaku pembeli. Keluarga maupun organisasi penting dalam masyarakat dan menjadi kelompok acuan primer yang paling berpengaruh.

  • Faktor Pribadi
  • Faktor ini lebih melihat secara personal seorang individu meliputi: 1) Umur dan tahapan dalam siklus hidup; seseorang akan mengubah barang dan jasa yang mereka beli selama hidupnya, 2) Jenis pekerjaan; pekerjaan seseorang juga mempengaruhi barang/ jasa yang dibelinya, 3) Keadaan ekonomi; terdiri dari pendapatan yang dapat dibelanjakan, tabungan, dan hartanya, 4) Gaya hidup; pola seseorang menjalani hidupnya (aktivitas, minat, kesukaan, sikap, dan harapan), 5) Kepribadian dan konsep diri; karakteristik psikologis yang berbeda dari setiap orang yang memandang responnya terhadap lingkungannya.
  • Faktor Psikologis
  • Faktor ini lebih melihat kondisi psikis yang dimiliki individu meliputi: 1) Motivasi adalah dorongan yang menggerakkan perilaku dan memberikan arah dan tujuan bagi perilaku seseorang, 2) Persepsi sebagai proses dimana seseorang memilih, mengorganisasikan, mengartikan masukan informasi untuk menciptakan suatau gambaran yang bermakna, 3) Proses belajar menjelaskan perubahan dalam perilaku seseorang yang timbul dari pengalaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun