Mohon tunggu...
Siti Rohayah
Siti Rohayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Mahasiswi

Mahasiswa aktif-fakultas syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembagian Harta Bersama

31 Maret 2023   21:43 Diperbarui: 31 Maret 2023   21:51 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PEMBAGIAN HARTA BERSAMA

 

Judul Buku        : Hukum Islam (Dinamika Seputar Hukum Keluarga)

Penulis               : Aulia Muthiah

Penerbit            : Pustaka Baru Press

Terbit                : 2017

Cetakan              : 2022

Buku ini mendiskripsikan tentang Hukum Islam yang berfokus pada pembahasan hukum perkawinan, hukum kewarisan, harta kekayaan dalam perkawinan, wasiat, dan hibah. Buku ini mengkaji teori yang berlandaskan pada pendapat fuqaha dan dipadukan peraturan yang ada di Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta untuk memudahkan para pembacanya dalam memahami buku ini, penulis memadukan antara teori; peraturan; dan kasus.

Pada harta kekayaan dalam perkawinan, terdapat istilah harta bersama yang mempunyai akibat hukum bila terjadi perselisihan atau putusnya perkawinan. Maka pembahasan ini, akan lebih mengarah pada bagaimana penyelesaian sengketa pembagian harta bersama yang akan dituangkan dalan video berdurasi kurang lebih 1 menit. Berikut video yang dilampirkan:

https://youtube.com/shorts/zsGDwiqp76I?feature=share

https://www.instagram.com/reel/CqdLdPng32_mtshUbAsp1iXuXPTkO0oIPi_X4I0/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Nama   : Siti Rohayah

NIM    : 212121078

Kelas   : HKI 4C

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun