Yogyakarta (MTsN 3 Bantul) -Â Tutik Husniati, Kepala MTsN 3 Bantul ikuti kegiatan pembinaan hukum dan pengukuhan tim penegakan disiplin bersama Kepala Madrasah Negeri tingkat MI, MTs dan MA di lingkungan Kanwil Kementerian Agama DIY, Jumat (06/09/2024) bertempat di MAN 1 Yogyakarta.
Pembinaan hukum bertajuk Pembinaan Hukum: Berantas Tuntas Judi Online yang diprakarsai oleh Kanwil Kementerian Agama DIY tersebut selain dilaksanakan secara tatap muka juga diikuti ASN Kanwil Kementerian Agama DIY secara daring melalui live streaming YouTube.
Beberapa agenda yang dilaksanakan pada acara ini yaitu (1) sosialisasi preventif judi online berdasarkan tinjauan hukum bagi ASN; (2) pengukuhan Tim Penegakan Disiplin Kanwil Kemenag DIY (Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pejabat Kankemenag Kab./Kota dan Pejabat Kanwil); (3) launching aplikasi Serap Aspirasi dan Aduan Masyarakat Elektronik (SAE) dan aplikasi Pembinaan dan Penegakan ASN di Kanwil Kemenag DIY (PANTAU). (rof)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H