Mohon tunggu...
Siti Rodiyatul
Siti Rodiyatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan dan Fungsi Pancasila

16 Desember 2024   10:58 Diperbarui: 16 Desember 2024   11:13 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peran Pancasila untuk berbangsa ber negara setiap negara pasti memiliki sebuah dasar negara masing masing.infonesia miliki dasar negara yaitu Pancasila yang artinya adalah lima dasar yang terdiri dari kata "Panca" yang artinya lima dan "sila" yang artinya dasar berarti Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia yang berisi nilai nilai dasar bernegara dan bersifat fundamental.pancasila memiliki peranan yang sangat penting bagi Indonesia sebagai dasar pembuatan hukum Indonesia dan juga menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari hari 

Pancasila memiliki lima prinsip serta lima kualitas yang unggul. Prinsip dan kualitas inilah yang di jadikan pedoman hidup berbangsa dan bernegara Indonesia beberapa di antaranya adalah prinsip religius, kesetaraan,rasa hormat untuk setiap individu,solidaritas dan proses pengambilan keputusan melalui musyawarah 

Pancasila juga mewujudkan lima kualitas yang sangat di hargai dan di dorong dalam masyarakat Indonesia. Kualitas kualitas ini adalah : nasionalisme, kemanusiaan, keberagaman,demokrasi,dan kesejahteraan .

Oleh karena itu, Pancasila memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan pribadi bangsa yang memiliki jiwa nasionalismenya yang tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun