Universitas Pendidikan Indonesia sebagai perguruan tinggi yang berada di wilayah Jawa Barat ikut berkontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia. Salah satu kontribusi Universitas Pendidikan Indonesia yaitu melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dilakukan oleh mahasiswa. Sebagai program yang sudah cukup lama dilaksanakan dan dikembangkan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik dijadikan sebagai wahana belajar dan pengabdian mahasiwa kepada masyarakat sebagai umpan balik bagi universitas dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat pada saat ini, KKN difokuskan pada tema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG’s Desa dan Rekognisi MBKM-Puspresnas Kemdikbudristek. SDGs merupakan penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium atau Millenium Development Goals (MDGs) yang telah dilaksanakan pada tahun 2000-2015. Sustainable Development Goals bertumpu pada tiga pilar yaitu pilar sosial (pembangunan manusia dalam ruang lingkup sosial), pilar ekonomi (pembangunan ekonomi), dan pilar lingkungan (termasuk keanekaragaman hayati). Ketiga pilar ini bertumpu pada 17 Sustainable Development Goals yang diurai menjadi 169 target sasaran dan 241 indikator.
Sustainable Development Goals (SDGs) Desa merupakan program hasil modifikasi dari konsep SDGs global yang dicetuskan PBB pada 25 September 2015. SDGs Desa terdiri dari 8 tipologi Desa dan 18 tujuan SDGs Desa yang mengadaptasi situasi lokal di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya KKN Kelompok 7 mendapatkan tema yaitu Desa Ramah Perempuan yang merupakan SDGs Desa Nomor 5. SDGs Desa Nomor 5 adalah keterlibatan perempuan desa yang mana pemerintah desa diharapkan dapat memberikan dukungan secara penuh dalam pengarusutamaan gender sehingga pada tahun 2030 tercipta kondisi yang dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga desa dalam semua posisi, tanpa ada diskriminasi terhadap perempuan dalam segala aspek kehidupan.
Selain itu, melalui SDGs Desa ini dapat menjadi upaya dalam penghapusan segala bentuk tindak kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak. Ketercapaian SDGs Desa Nomor 5 ini dapat dilihat melalui beberapa indikator, diantaranya pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan; pemberdayaan perempuan dan anak perempuan; kesenjangan gender dalam upah, menurut sektor kegiatan ekonomi; SK Kades yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan, dan tersedianya ruang dan kesempatan bagi keterlibatan perempuan dalam pemerintahan desa, baik sebagai aparatur desa maupun dalam Badan Perwakilan Desa (BPD) serta keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa.
Pelaksanaan KKN Kelompok 7 dilakukan di kelurahan Gegerkalong, kecamatan Sukasari, kota Bandung. Kunjungan perdana kelompok 7 ke kelurahan Gegerkalong yaitu pada tanggal 13 Juli 2022. Dalam kunjungan tersebut kelompok 7 disambut langsung oleh Lurah Gegerkalong, Beben Rubianto, S.IP,.MM. “Kami menyambut baik kedatangan teman-teman mahasiswa dari UPI untuk melaksanakan KKN di wilayah kami. Setiap tahun pun kami selalu menerima mahasiswa UPI dalam kegiatan KKN nya.”, tutur Lurah Gegerkalong. Melalui kunjungan ini, kelompok 7 menyampaikan tema yang didapat, Desa Ramah Perempuan, beserta indikator-indikator yang ada pada tema tersebut.
Tindaklanjut dari kunjungan perdana pada 13 Juli, pihak kelurahan mengkonfirmasi kepada kami, kelompok 7, untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan bagian Kessos kelurahan Gegerkalong. Pertemuan lanjutan tersebut dilaksanakan pada 15 Juli 2022 dan dihadiri oleh Pak Fendi selaku staf Kessos, Pak Dikdik Sodikin selaku Kassi Kessos dan Pak Tana Karyana selaku sekretaris kelurahan Gegerkalong.
Dalam pertemuan tersebut kelompok 7 menyampaikan kembali indikator-indikator berdasarkan tema KKN yang didapat yaitu Desa Ramah Perempuan. “Berdasarkan indikator yang teman-teman sampaikan, ada beberapa yang sesuai dengan yang ada di kelurahan diantaranya, Puspel PP, PATBM, dan PKK. Puspel PP merupakan singkatan dari Pusat Pelayanan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Untuk SK nya masih dalam penguatan dan kapasitas dari kota dan telah dilaksanakan sebanyak 2 kali. PATBM merupakan singkatan dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. PATBM ini berfokus dalam perlindungan anak.
Kegiatan yang dilakukan masih dalam sebatas sosialisasi dari kota. Adapun PKK yang dikelola oleh perempuan-perempuan di lingkungan kelurahan dengan kegiatan yang dilakukan seperti sosialisasi kewirausahaan, pelatihan UMKM dan lain sebagainya. Kemudian, untuk keikutsertaan perempuan dalam keorganisasian di kelurahan Gegerkalong dapat dilihat dari partisipasinya sebagai ketua RT, PKK, dan anggota staf kelurahan meskipun tidak sampai 40%.”, tutur Pak Fendi.