Banyak pihak yang mengeluh, menurut Slametmuljana, karena sastra tidak selalu identik dengan politik. Peristiwa negara mungkin tidak selalu sesuai dengan peristiwa nasional, dan sebaliknya. Sastra suatu negara tidak harus dimulai ketika negara tersebut memproklamasikan kemerdekaannya.Â
Selanjutnya, Slametmuljana menyatukan makna bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kemudian menghubungkan keduanya dengan kehidupan sastra Indonesia dengan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Sebenarnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sudah ada sebelum negara diproklamasikan.
2. Dalam karangannya "Syarat dan Waktu Sastra Melayu dan Sastra Indonesia" yang diterbitkan dalam jurnal Sains Medan 1/3 Juli 1960, Umar Junus mengklaim bahwa sastra Indonesia pertama kali berkembang sekitar tanggal 28 Oktober 1928, saat diambilnya Sumpah Tiga Pemuda, Umar Junus seorang ahli bahasa, merasa bahwa sastra dan bahasa memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.Â
Tidak akan ada sastra jika tidak ada bahasa. Oleh karena itu, penamaan sebuah karya sastra sebagian besar harus didasarkan pada media kebahasaan yang digunakan.
Pertumbuhan sastra Indonesia dimulai dengan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Menurut teori ini bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa nasional sejak tahun 1928, menurut Umar Junus, pertumbuhan sastra Indonesia harus dimulai pada tahun 1928, meski bisa maju atau mundur asalkan disertai tanggung jawab.Â
Jika kita berangkat sebelum tahun 1928, kita akan dihadapkan pada hasil sastra Balai Pustaka yang menurutnya tidak boleh digolongkan sebagai karya sastra Indonesia karena tidak memiliki komponen nasional. Sebaliknya, jika kita kembali ke masa sebelum tahun 1928, kita akan menjumpai karya sastra Pujangga Baru.Â
Menurut Umar Junus, Sastra Pujangga Baru telah tegas membawa suara Indonesia, sampai-sampai tidak akan ada hasilnya jika sastra zaman itu dianggap sastra Indonesia. Ia sampai pada kesimpulan bahwa sastra Indonesia baru berkembang sekitar tahun 1928, dan khususnya pada tahun 1930-an, berdasarkan fakta-fakta di atas.
Ada banyak pendapat mengenai pendapat Umar Junus, antara lain sebagai berikut:
 a. Pada kenyataannya, tidak selalu ada hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara sastra dan bahasa. Banyak karya sastra dari berbagai negara ditulis dalam bahasa yang sama, seperti sastra Amerika dalam bahasa Inggris, sastra Australia dalam bahasa Inggris, dan sebagainya.
b. Sebelum tahun 1928, perkembangan sastra tidak terbatas pada kegiatan dan hasil Balai Pustaka. Saat itu, beberapa penulis di luar Balai Pustaka menerbitkan karya, termasuk Moh. Yamin, Sanusi Pane, Rustam Effendi, dan lain-lain.
c. Jika Balai Pustaka adalah satu-satunya organisasi yang terlibat dalam pengembangan sastra pada saat itu, kami mengangkat isu-isu berikut: