Mohon tunggu...
Siti Rahma Maulani
Siti Rahma Maulani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Kedudukan, Fungsi, dan Tugas Guru?

22 November 2023   19:10 Diperbarui: 22 November 2023   19:12 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tugas pokok guru ada 3, yaitu:
1. Profesional
      Guru yang profesional adalah guru yang melaksanakan tugas 5m yakni merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, melatih peserta didik, dan membimbing peserta didik.
2. Kemanusiaan
      Dalam hal ini tugas guru adalah bagaimana guru bisa memfasilitasi manusia-manusia yaitu peserta didik agar menjadi manusia yang hakiki, manusia yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat.
3. Kemasyarakatan
      Guru adalah warga negara yang berbaur dengan masyarakat. Guru tidak terlepas dari kehidupan masyarakat. Guru harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Guru memiliki kedudukan, fungsi, dan tugas yang baik dalam kehidupan. Oleh karena itu kita sebagai calon guru harus merasa bangga akan profesi menjadi seorang guru. Dan harus bertanggungjawab atas kedudukan, fungsi, dan tugas yang diberikan terhadap guru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun