Tugas pokok guru ada 3, yaitu:
1. Profesional
   Guru yang profesional adalah guru yang melaksanakan tugas 5m yakni merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, melatih peserta didik, dan membimbing peserta didik.
2. Kemanusiaan
   Dalam hal ini tugas guru adalah bagaimana guru bisa memfasilitasi manusia-manusia yaitu peserta didik agar menjadi manusia yang hakiki, manusia yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat.
3. Kemasyarakatan
   Guru adalah warga negara yang berbaur dengan masyarakat. Guru tidak terlepas dari kehidupan masyarakat. Guru harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Guru memiliki kedudukan, fungsi, dan tugas yang baik dalam kehidupan. Oleh karena itu kita sebagai calon guru harus merasa bangga akan profesi menjadi seorang guru. Dan harus bertanggungjawab atas kedudukan, fungsi, dan tugas yang diberikan terhadap guru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H