Mohon tunggu...
Siti nur rohmah
Siti nur rohmah Mohon Tunggu... Jurnalis - MAHASISWA STAI DARUSALAM LAMPUNG

SAYA menyukai kegiatan yang tidak harus di lakuhkan di dalm ruangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prahara Penghapusan Tiktok Shop di Indonesia

8 Oktober 2023   11:17 Diperbarui: 8 Oktober 2023   12:50 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber https://www.tvonenews.com/berita/nasional/157100-tiktok-shop-resmi-ditutup-hari-ini-4-oktober-2023-pukul-1700-wib?page=allgambar

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh UMKM untuk memanfaatkan keuntungan dari pemblokiran TikTok Shop:

1. Beralih ke platform e-commerce lain yang sudah memiliki IUT

UMKM harus segera beralih ke platform e-commerce lain yang sudah memiliki IUT, seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada. Platform-platform ini sudah memiliki basis pengguna yang besar dan menawarkan berbagai fitur untuk memudahkan UMKM untuk berjualan secara online.

2. Meningkatkan kualitas produk dan layanan

UMKM harus meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka untuk bersaing dengan pelaku usaha lain di pasar e-commerce. UMKM harus memberikan informasi yang lengkap dan akurat tentang produk mereka, serta menawarkan proses pengembalian barang yang mudah.

3. Meningkatkan promosi dan pemasaran

UMKM harus meningkatkan promosi dan pemasaran mereka untuk menjangkau lebih banyak konsumen. UMKM dapat memanfaatkan media sosial, influencer, dan berbagai platform digital untuk mempromosikan produk dan layanan mereka.

Pemblokiran TikTok Shop merupakan peluang bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka dan berkembang di pasar e-commerce. UMKM harus memanfaatkan peluang ini dengan beradaptasi dengan perubahan pasar dan meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun