Modal kerja (working capital) digunakan untuk membiayai operasional koperasi serta biaya-biaya kelangsungan usahanya, antara lain biaya listrik, biaya transportasi, upah dan gaji, sewa tempat, bahan baku, alat tulis, dan lain-lain. Dengan cara ini, ketersediaan  modal kerja yang cukup menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi perusahaan untuk  beroperasi pada tingkat yang paling ekonomis dan meminimalkan gangguan dan kesulitan keuangan. Modal kerja yang berlebihan dapat mengakibatkan tidak produktifnya dana yang disimpan, sehingga tidak dapat  dimanfaatkan secara maksimal dan dapat merugikan usaha. Namun jika tidak mencukupi maka akan mengakibatkan kegagalan usaha (Pancawati, 2023).
(Kasmir, 2019) menyatakan terdapat 2 jenis modal kerja perusahaan antara lain sebagai berikut :
1. Modal kerja kotor (gross working capital)
2. Modal kerja bersih (net working capital)
Sedangkan jenis-jenis modal kerja menurut Taylor Sutrisna dalam  (Adwinda, 2018, p. 13) adalah sebagai berikut :
1. Modal kerja permanen (permanent working capital)
2. Modal kerja variabel (variable working capital)
Menurut (Kasmir, 2019) faktor-faktor yang mempengaruhi modal kerja diantaranya sebagai berikut :
- jenis perusahaan
- syarat kredit
- waktu produksi
- tingkat perputaran persediaan
Kasmir (2019) kebutuhan  modal kerja selalu dipenuhi oleh suatu bisnis dengan berbagai cara. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan sumber modal kerja yang dapat diperoleh dari berbagai sumber yang tersedia. Namun  dalam memilih sumber modal kerja sebaiknya memperhatikan kelebihan dan kekurangan sumber  modal kerja tersebut.
Menurut Kasmir dalam (Adwinda, 2018), sumber modal kerja suatu perusahaan dapat berasal dari :
1. Sumber modal kerja suatu perusahaan (keuntungan / laba)