Mohon tunggu...
Siti Nurni Afnah
Siti Nurni Afnah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa program studi komunikasi dan penyiaran islam Universitas Muhammadiyah Jakarta, penerima program beasiswa 1000 da'i Bamuis BNI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Hukum Bacaan Nun Mati dan Tanwin

30 Mei 2023   20:54 Diperbarui: 30 Mei 2023   21:05 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mari Berkenalan dengan Hukum Nun Mati dan Tanwin

Membaca Alquran secara tartil, atau sesuai dengan tanda baca yang benar, memang menjadi tantangan tersendiri. Ada berbagai macam hukum bacaan atau tajwid yang perlu dihafalkan, salah satunya adalah hukum nun mati dan tanwin. Apa yang dimaksud dengan hukum bacaan ini dan bagaimana cara melafalkannya?

Hukum Nun Mati dan Tanwin Ada 5 Apa Saja?

Hukum Nun Mati dan Tanwin

Hukum ini terjadi ketika nun mati () atau tanda baca tanwin ( , , ) yang diikuti oleh salah satu huruf hijaiyah. Ketika hal itu terjadi, maka kamu perlu sedikit menyesuaikan cara membaca supaya tetap sesuai dengan tajwid. Mari kita simak beberapa hukum bacaan terkait nun mati dan tanwin di bawah ini:

1. Idzhar Halqi

Idzhar terjadi ketika huruf nun mati atau huruf bertanda baca tanwin bertemu dengan enam huruf idzhar, yaitu: ha' (), ain (), ghain (), kha (), ha (), dan hamzah (). Ketika menjumpai kondisi seperti ini, nun mati atau tanwin tetap dilafalkan dengan jelas dan tidak dengan cara mendengung.

2. Idgham Bighunnah 

Hukum bacaan ini merupakan salah satu bentuk idgham yang bisa diartikan sebagai meleburkan atau menyamarkan. Idgham bighunnah terjadi ketika kamu menjumpai huruf nun mati atau huruf bertanda baca tanwin yang diikuti dengan ya' (), nun (), mim (), dan wau (). 

Nun mati atau tanwin tadi akan melebur denagn huruf berikutnya. Pelafalannya perlu diiringi dengan bunyi dengungan (ghunnah) yang berpusat di hidung.

3. Idgham Bilaghunnah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun