Model pembelajaran sebagaimana dimaksud pada permendikbud nomer 103 Tahun 2014 dan permendikbud nomor 22 tahun 2016 adalah model pembelajaran yang menonjolkan aktivitas dan kreatifitas, menginspirasi, menyenangkan dan berprakarsa, berpusat pada siswa, otentik, kontekstual, dan bermakna bagi kehidupan siswa sehari-hari, antara lain:
1. model penyingkapan (Discovery learning) yaitu memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencari tahu dan mengolah informasi sendiri. alur kegiatan pembelajarannya adalah : a. memberi stimulus. b. mengidentifikasi masalah, c. mengum[ulkan data, d. mengolah data, e. memverifikasi, f. menyimpulkan.
2. model penemuan (inquiri learning) merupakan suatu kegiatan belajar yang melibatkan secara maksimal dan menyeluruh kepada siswa secara sistematik, kritis, logis dan analisis. alur pembelajarannya adalah : a. mengamati fenomena b. mengajukan pertanyaan tentang fenomena. c. melakukan penalaran d. mengumpulkan data e. merumuskan kesimpulan kesimpulan
3. model berbasis masalah (problem based learning/PBL) model pembelajaran ini bertujuan mendorong siswa untuk belajar berbagai permasalahan sosial nyata dalam kegiatan sehrai-hari. alur kegiatan PBL adalah sebagai berikut : a. mengamati masalah b. menanya tentang masalah c. menyelesaikan masalah, d. mengembangkan dan menyajikan hasil karya. e. analisis dan evaluasi proses penyelesaian masalahÂ
4. model berbasis proyek (project based learning) merupakan model pembelajaran yang dapat digunakan untuk menerapkan pengetahuan yang sudha dimiliki, melatih kemampuan berfikir, sikap dan keterampilan konkret. alur kegiatan pembelajaran sebagai berikut : a. penugasan proyek b. mendesain pelaksanaan proyek c. menyusun jadwal pengerjaan proyek d. monitor perkembangan proyek d. menguji hasil e. mengevaluasi kegiatan/pengalamanÂ
Sumber: direktorat pembinaan SMA @2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H