Jurnal ini membahas faktor-faktor determinan yang memengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada variabel ukuran pemerintah daerah, ukuran legislatif, tingkat ketergantungan keuangan, leverage, pendapatan asli daerah (PAD), dan indeks pembangunan manusia (IPM) sebagai variabel kontrol.
Pemahaman terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah menjadi penting, terutama pasca-pandemi COVID-19 yang mengganggu stabilitas ekonomi. Jurnal ini menawarkan perspektif penting tentang bagaimana elemen-elemen struktural dan ekonomi memengaruhi pengelolaan keuangan daerah. Manfaat penelitian ini adalah memberikan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam keuangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Jurnal ini relevan dalam konteks dampak pandemi COVID-19, yang memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk di Indonesia. Kondisi ini memperlihatkan pentingnya kinerja keuangan pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi lokal.
Peneliti menggunakan teori agensi sebagai landasan konseptual, yang menjelaskan hubungan antara masyarakat sebagai prinsipal dan pemerintah sebagai agen. Dalam hubungan ini, konflik kepentingan sering kali muncul, sehingga memengaruhi pengelolaan sumber daya publik. Faktor-faktor yang diteliti meliputi ukuran pemerintah daerah, ukuran legislatif, tingkat ketergantungan keuangan, leverage, pendapatan asli daerah (PAD), serta indeks pembangunan manusia (IPM) sebagai variabel kontrol.
Tinjauan Teori
Teori Agensi
Teori ini menjadi dasar penelitian karena mengkaji dinamika antara pihak prinsipal (masyarakat) dan agen (pemerintah). Teori agensi menyoroti konflik kepentingan yang sering muncul akibat perbedaan tujuan antara kedua pihak. Dalam konteks penelitian ini, konflik tersebut mencakup bagaimana pemerintah daerah mengelola sumber daya keuangan, aset, dan pendapatan asli daerah secara efektif. Teori agensi relevan karena menunjukkan bagaimana pengelolaan sumber daya publik dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemahaman teori ini membantu mengidentifikasi potensi penyimpangan atau inefisiensi.
Laporan Keuangan Pemerintah
Laporan keuangan pemerintah menjadi alat utama untuk menilai kinerja keuangan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, laporan ini mencakup realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan ini memberikan gambaran efektivitas pemerintah dalam mencapai tujuan fiskal, seperti peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi pengelolaan belanja.
Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, keuangan daerah mencakup hak dan kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dinilai dengan uang. Kinerja keuangan mencerminkan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk layanan publik maupun pembangunan infrastruktur. Efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas menjadi indikator utama dalam menilai kinerja ini.
Hipotesis Penelitian
Penelitian ini mengembangkan beberapa hipotesis berdasarkan teori dan temuan sebelumnya:
- Ukuran Pemerintah Daerah: Aset yang besar meningkatkan fleksibilitas operasional, tetapi juga meningkatkan risiko penyalahgunaan.
- Ukuran Legislatif: Jumlah anggota legislatif yang lebih besar dapat meningkatkan pengawasan, meskipun biaya operasional juga meningkat.
- Tingkat Ketergantungan Keuangan: Ketergantungan tinggi pada dana pusat mengurangi kemandirian dan efektivitas pemerintah daerah.
- Leverage: Tingkat utang yang tinggi menunjukkan pengelolaan keuangan yang kurang efisien.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): PAD yang tinggi memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai program dan proyek pembangunan.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): IPM yang tinggi mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, yang pada gilirannya mendukung stabilitas keuangan.
Â