Mohon tunggu...
SITI NUR HIKMAH 121211030
SITI NUR HIKMAH 121211030 Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Dian Nusantara

Nama : Siti Nur Hikmah NIM : 121211030 Mata Kuliah : Pengukuran Kinerja Sektor Publik Kampus : Universitas Dian Nusantara Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ruang Publik Menurut John Rawls

1 Oktober 2024   23:05 Diperbarui: 1 Oktober 2024   23:26 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langkah terakhir adalah menerapkan kebijakan pemerintah yang adil berdasarkan prinsip-prinsip Rawls. Pemerintah harus memastikan bahwa anggaran untuk pembangunan ruang publik dialokasikan secara merata, tidak hanya terkonsentrasi di daerah-daerah elit atau kawasan dengan pendapatan tinggi. Kebijakan yang mendukung ruang publik inklusif harus mencakup pembangunan fasilitas umum di daerah-daerah yang tertinggal serta perlindungan terhadap ruang publik dari privatisasi atau komersialisasi yang berlebihan.

Selain itu, regulasi yang mendukung penggunaan ruang publik untuk kegiatan sosial dan politik harus diterapkan secara adil, sehingga semua kelompok masyarakat, termasuk minoritas, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

  1. Edukasi dan Kesadaran Sosial

Pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ruang publik yang adil juga merupakan langkah penting. Kampanye pendidikan tentang hak-hak individu dalam menggunakan ruang publik, pentingnya keberagaman, dan inklusivitas dapat membantu mengubah sikap dan perilaku masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keadilan sosial dalam ruang publik, masyarakat akan lebih mendukung dan terlibat dalam upaya menciptakan ruang yang lebih inklusif.

  1. Monitoring dan Evaluasi Kebijakan

Terakhir, penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan yang telah diterapkan dalam pengelolaan ruang publik. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan manfaat bagi semua kalangan, terutama kelompok rentan. Dengan melakukan evaluasi, pemerintah dapat memperbaiki kebijakan yang tidak efektif dan mengidentifikasi area-area yang masih perlu diperbaiki.

Kesimpulan

Dalam pandangan John Rawls, keadilan dalam ruang publik sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan demokratis. Prinsip kebebasan yang setara dan prinsip perbedaan Rawls menekankan bahwa ruang publik harus dapat diakses oleh semua individu tanpa diskriminasi, dan dirancang untuk mengutamakan kesejahteraan kelompok yang paling rentan.

Dengan desain yang inklusif, partisipasi masyarakat dalam perencanaan, serta kebijakan yang adil, ruang publik dapat menjadi tempat yang mendukung kesetaraan sosial, partisipasi politik, dan kesejahteraan bersama. Melalui langkah-langkah konkret ini, kita dapat mewujudkan ruang publik yang adil dan inklusif, menciptakan masyarakat yang lebih baik bagi semua individu.

Daftar Pustaka

  1. Rawls, John. A Theory of Justice. Harvard University Press, 1971.
  2. Carmona, Matthew, et al. Public Places - Urban Spaces: The Dimensions of Urban Design. Routledge, 2003.
  3. Habermas, Jürgen. The Structural Transformation of the Public Sphere. MIT Press, 1989.
  4. Tilly, Charles. From Mobilization to Revolution. Random House, 1978.
  5. Fraser, Nancy. Justice Interruptus: Critical Reflections on the "Postsocialist" Condition. Routledge, 1997.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun