Mohon tunggu...
Siti Nurhaliza Azzahra
Siti Nurhaliza Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/i UIN Syarif Hidayatullah jakarta

Saya mahasiswi dari instansi pendidikan Perguruan Tinggi Negeri yaitu Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Jurusan Pendidikan Kimia. Hobi saya yaitu mendengarkan musik sambil baca artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Upaya Masyarakat Dalam Mengoptimalkan Keamanan Digital di Era Pandemi

27 Juni 2022   02:55 Diperbarui: 27 Juni 2022   05:08 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yap, dimasa sekarang ini hidup kita tak lepas dari dunia digital memang semua orang dapat menikmati teknologi digital, entah itu internet maupun yang lainnya. Internet sendiri sudah menjadi kebutuhan primer oleh sebagian masyarakat untuk produktivitas mereka, misalnya bekerja, belajar materi sekolah, belajar hal baru, atau bahkan hal-hal transaksional lainnya. Namun, seiring berjalannya masa, Pada penggunaan internet sekarang ini, keamanan digital pengguna menjadi hal yang seringkali diabaikan. Sebagian besar masyarakat Indonesia terkenal masih awam  atau masih belum paham betul saat mengoperasikan akun sosial media mereka. Padahal jika pengguna memiliki celah terhadap keamanan digital mereka, itu akan sangat berbahaya dan berdampak pada cyberbullying, manipulasi, hingga pencurian data.

Keamanan digital adalah sebuah perlindungan pribadi di media digital (online), termasuk aset digital dan identitas pribadi. Sekarang ini kita hidup di era di mana sebagian besar kegiatan kita akan lebih mudah apabila dilakukan secara digital. Kegiatan seperti mendaftar pendidikan sekolah, kuliah, pekerjaan, ojek online, transaksi bank, jual beli barang online, dan masih banyak lagi. Dengan adanya teknologi digital seperti ini memang sangat banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tidak ada batasan usia untuk menggunakan teknologi digital (internet) secara bebas, akan tetapi tidak semuanya dapat menggunakannya dengan bijak. Masih saja ada yang menggunakannya untuk kegiatan terlarang seperti pencurian identitas, cyberbullying, dan mengakses hal-hal ilegal lainnya. Secara umum, hal itu terjadi karena dua faktor utama, yang pertama adalah keamanan digital yang masih terabaikan. Dan yang kedua adalah memang kejadian semacam itu sudah menjadi ‘pekerjaan’ para penjahat siber.

Teknologi digital di tengah pandemi COVID-19 menjadi suatu hal yang sangat penting dan dimanfaatkan hampir seluruh tatanan kehidupan masyarakat. Harus diakui teknologi digital kian maju dan berkembang pesat di masa pandemi COVID-19 bahkan memiliki peranan semakin penting di masyarakat. Namun di sisi yang lain juga memberikan resiko penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk cyber threat untuk hal-hal yang merusak atau membahayakan. Dalam sistem pengoperasian melalui automasi sistem, sistem kendali dan supervisi jarak jauh, akuisisi data serta kecerdasan buatan secara terintegrasi dan terkoneksi. 

Keamanan digital atau cyber security perlu menjadi perhatian penting. Dengan penggunaan teknologi informasi yang bisa dibilang menjadi kebutuhan penting untuk saat ini, karena hampir seluruh masyarakat menggunakan waktu senggangnya untuk gawainya. Tentunya hal tersebut memiliki ancaman yang tidak bisa kita hindari. Keterbukaan informasi seseorang menyebabkan kurangnya security digital saat ini yang mana menjadi kewajiban kita untuk berhati-hati dalam memberikan suatu informasi / identitas pribadi ketika membuka situs tertentu. Bijaklah dalam menggunakan dan memaanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini, karena baik buruknya teknologi tergantung pada penggunanya.

Pada perkembangan digital ini banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, salah satunya Big Data yang digunakan untuk kepentingan sosial media bahkan untuk menyimpan berbagai data pribadi. Namun, banyak masyarakat yang tak sadar akan bahaya dari siber terkait Big Data yang tersebar ini. Tingkat keamanan digital di Indonesia ini masih terbilang rendah, karena belum adanya tindakan untuk meningkatkan keamanan digital. Terdapat data yang diperoleh KOMINFO bahwa “Pilar keamanan digital mendapatkan skor paling rendah yaitu (3,10) dalam pengukuran Indeks Literasi Digital 2021”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun