Mohon tunggu...
Siti Nurhaliza
Siti Nurhaliza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Baca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antropologis Kesehatan

9 Oktober 2024   22:27 Diperbarui: 9 Oktober 2024   23:27 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketimpangan sosial dalam akses dan distribusi layanan kesehatan merupakan isu penting dalam kesehatan masyarakat, dipengaruhi oleh faktor seperti lokasi geografis, status ekonomi, etnisitas, dan gender. 

Menurut Marmot dan Wilkinson (2005), individu berpenghasilan rendah dan yang tinggal di daerah terpencil sering kali memiliki akses terbatas ke fasilitas kesehatan berkualitas. Kelompok rentan, seperti masyarakat miskin dan perempuan, menghadapi hambatan tambahan, memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Faktor-faktor seperti status ekonomi, ras, dan gender juga berperan dalam akses layanan kesehatan. Williams dan Mohammed (2009) menunjukkan bahwa diskriminasi rasial dan rendahnya pendapatan dapat memperburuk kondisi kesehatan, sedangkan gender mempengaruhi risiko dan akses ke layanan kesehatan. Braveman dan Gruskin (2003) menekankan pentingnya kebijakan yang berorientasi pada kesetaraan untuk mengatasi ketimpangan ini, termasuk penyediaan layanan yang sesuai dengan kebutuhan lokal, pendidikan kesehatan, dan pembiayaan yang adil.

Keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan serta peningkatan akses informasi kesehatan sangat penting untuk mencapai keadilan kesehatan bagi semua.Antropologi kesehatan mengkaji kesehatan dalam konteks sosial dan budaya, menekankan interaksi kompleks antara individu dan lingkungan mereka. 

Dalam kajian ini, kesehatan dilihat secara holistik, mencakup aspek fisik, mental, emosional, dan sosial. Faktor-faktor seperti sistem nilai, norma, dan kepercayaan masyarakat berperan penting dalam membentuk pemahaman tentang kesehatan dan penyakit.

Berbagai budaya memiliki cara pandang berbeda tentang penyakit dan penyembuhan. Misalnya, dalam beberapa tradisi, kesehatan dipahami sebagai harmoni antara individu dan alam, sedangkan dalam budaya lain, penyakit bisa dianggap sebagai akibat ketidakseimbangan yang memerlukan ritual penyembuhan. Pendekatan ini penting untuk menciptakan layanan kesehatan yang sensitif terhadap konteks budaya masyarakat.

Stigma terkait kondisi kesehatan, seperti HIV/AIDS dan gangguan mental, berkontribusi pada kesulitan individu dalam mengakses layanan kesehatan. Diskriminasi berdasarkan ras, gender, atau status sosial-ekonomi juga memperburuk ketidakadilan dalam kesehatan. Oleh karena itu, kesadaran dan pendidikan tentang stigma sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.

Urbanisasi dan industrialisasi membawa tantangan baru bagi kesehatan masyarakat, seperti polusi dan gaya hidup tidak sehat. Globalisasi, di sisi lain, mempercepat penyebaran penyakit dan memperburuk ketidaksetaraan kesehatan. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi tantangan ini.

Ketimpangan dalam akses layanan kesehatan sering kali berkaitan dengan faktor-faktor seperti lokasi, status ekonomi, dan etnisitas. Kebijakan yang berfokus pada kesetaraan dan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan kesehatan diperlukan untuk memastikan akses yang adil dan berkeadilan bagi semua kelompok masyarakat.

Antropologi kesehatan berkontribusi pada pemahaman yang lebih dalam tentang hubungan antara budaya, masyarakat, dan kesehatan, serta menawarkan pendekatan yang lebih holistik dan inklusif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

LAKSONO, Rudy Dwi, et al. ANTROPOLOGI KESEHATAN. Cendikia Mulia Mandiri, 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun