Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan konten yang lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat pembelajaran sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Di dalam kurikulum ini terdapat proyek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Kemudian, dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Proyek ini tidak bertujuan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. kurikulum merdeka ini adalah Merdeka Belajar. Hal ini dikonsep agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Misalnya, jika dua anak dalam satu keluarga memiliki minat yang berbeda, maka tolok ukur yang dipakai untuk menilai tidak sama. Kemudian anak juga tidak bisa dipaksakan mempelajari suatu hal yang tidak disukai sehingga akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.Â
Tujuan kurikulum merdeka.
Kemendikbudristek ini melakukan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada masa pandemi. Hasilnya, dari 31,5 persen sekolah yang menggunakan kurikulum darurat menunjukkan, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73 persen (literasi) dan 86 persen (numerasi).
Kurikulum ini juga merupakan langkah terobosan untuk membantu guru dan kepala sekolah mengubah proses belajar menjadi jauh lebih relevan, mendalam dan menyenangkan. Sehingga, peserta didik pun dapat lebih mudah memahami pembelajaran yang dilakukan.
Untuk mendukung visi pendidikan Indonesia, dan sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
Perencanaan pembelajaran merupakan penjabaran, pengayaan dan pengembangan dari kurikulum. Dalam membuat perencanaan pembelajaran, tentu saja guru selain mengacu pada tuntutan kurikulum, juga harus mempertimbangkan situasi dan kondisi serta potensi yang ada di sekolah masing-masing. Hal ini tentu saja akan berimplikasi pada model atau isi perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh setiap guru, disesuaikan dengan kondisi nyata yang dihadapi setiap sekolah. Perencanaan sebagai program pembelajaran memiliki beberapa pengertian yang memiliki makna yang sama yaitu suatu proses mengelola, mengatur dan merumuskan unsur-unsur pembelajaran seperti merumuskan tujuan, materi atau isi, metode pembelajaran dan merumuskan evaluasi pembelajaran.
 Tujuan Perencanaan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran pada dasarnya adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dicapai oleh siswa setelah melakukan proses pembelajaran. Rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti pembelajaran tersebut dalam pembelajaran trsebut dengan "perubahan perilaku" (change of behavior). Adapun jenis perubahan perilaku terebut secara garis besarnya meliputi bidang pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (pikomotor). Tujuan pembelajaran adalah rumusan perilaku siswa (pengetahuan, sikap maupun keerampilan) yang harus terjadi pada setiap selesainya proses pembelajaran. Oleh karena itu, rumusan pembelajaran harus mencerminkan perubahan yang spesifik, mudah dikontrol dan terukur dalam setiap jenis perubahan yang telah dimiliki oleh siswa dari hasil belajar yang telah dilakukannya. Tercapainya tujuan pembelajaran dengan indikator perubahan yang terukur baik dari segi pengetahuan, sikap maupun keterampilan, tidak berarti bahwa hanya sebatas itulah tujuan pembelajaran tersebut. Tercapainya tujuan pembelajaran, merupakan merupakan tahap awal atau sebagai perantara untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih luas, komplek dan lebih tinggi lagi. Dengan demikian tujuan pembelajaran dalam urutan tujuan, merupakan penjabaran dari tujuan yang ada diatasnya, yaitu tujuan kurikuler, tujuan lembaga, atau institusional, dan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pembelajaran adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang lebih spesifik menyangkut dengan pengetahuan, sikap, maupun keterampilan yang harus siswa setelah mengikuti setiap pokok atau materi pembelajaran. Tujuan diatasnya adalah tujuan kulikuler, yaitu rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dicapai oleh siswa setelah selesai mempelajari mata-mata pelajaran atau bidang studi. Adapun tujuan yang lebih tingginya lagi dari tujuan kulikuler yaitu tujuan lembaga atau institusional, yaitu rumusan kualifikasi yang harus dimiliki atau dicapai setelah siswa menyelesaikan program satuan pendidikan. Adapun tujuan terkahir yang paling tinggi yang harus menjadi muara dari tujuan-tujuan yang ada dibawahnya yaitu tujuan pendidikan nasional.Â
Fungsi Perencanaan Pembelajaran.Â
Perencanaan pembelajaran memiliki fungsi, yang menurut Kostelnik secara spesifik fungsi perencanaan pembelajaran tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Mengorganisir pembelajaran yaitu proses mengelola seluruh aspek yang terkait dengan pembelajaran agar tertata secara teratur, logis dan sistematis untuk memudahkan melakukan proses dan pencapaian hasil pembelajaran secara efektif dan efesien. 2. Berpikir lebih kreatif untuk mengembangkan apa yang harus dilakukan siswa; yaitu melalui perencanaan, proses pembelajaran dapat dirancang secara kreatif, inovatif. Dengan demikian proses pembelajaran tidak dikesankan sebagai suatu proses yang monoton atau terjadi sebagai suatu rutinitas. 3. Menetapkan sarana dan fasilitas untuk mendukung pembelajaran; melalui perencanaan, sarana dan fasilitas pendukung yang diperlukan akan mudah diidentifikasi dan bagaimana mengelolanya sehingga sarana dan fasilitas yang dibutuhkan dapat terpenuhi untuk menunjang terjadinya proses pembelajaran yang lebih efektif. 4. Memetakan indikator hasil belajar dan cara untuk mencapainya; yaitu melalui perencanaan yang matang, guru sudah memiliki data tentang jumlah indikator yang harus dikuasai oleh siswa dari setiap pembelajaran yang dilakukannya. Dengan demikian guruoun tentu saja sudah membayangkan kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai setiap indicator tersebut. 5. Merancang program untuk mengakomodasi kebutuhan siswa secara lebih spesifik; yaitu melalui perencanaa, hal-hal penting yang terkait dengan kebutuhan, karakteristik, dan potensi yang dimiliki siswa akan teridentifikasi dan merencanakan tindakan yang dianggap tepat untuk meresponnya. 6. Mengkomunikasikan proses dan hasil pembelajaran; yaitu melalui perencanaan segala sesuatu yang terkait dengan kepentingan pembelajaran sudah dikomunikasikan, baik secara internal yaitu terhadap pihak-pihak yang terkait langsung dengan tugas-tugas pembelajaran, maupun dengan pihak eksternal yaitu pihak-pihak mayarakat (stake holder).