Mungkin sudah familiar ditelinga mengenai pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif dalam Permendiknas RI Nomor 70 Tahun 2009 dijelaskan bahwa sebagai sebuah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Inklusif diperlukan agar terjadi pemerataan pendidikan dengan memperpendek akses pendidikan ke pendidikan khusus dan memenuhi hak pendidikan anak.
Agar lebih mudah memahami upaya dalam mewujudkan kesetaraan bagi disabilitas, kamu bisa menyimak artikel kali ini mengenai upaya kesetaraan pendidikan bagi disabilitas. Yuk simak ulasannya sampai selesai!
Pendidikan Inklusif
Semua anak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu dan tidak diskriminatif. Pendidikan inklusif bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya serta mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.
Pendidikan inklusif merupakan paradigma baru yang bertujuan untuk pemenuhan hak asasi manusia atas pendidikan tanpa adanya diskriminasi, dengan memberi kesempatan pendidikan yang berkualitas kepada semua anak tanpa pengecualian, sehingga semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk secara aktif mengembangkan potensi pribadinya dalam lingkungan yang sama.
Implementasi pendidikan inklusif bukanlah suatu hal yang mudah untuk diterapkan dan dikembangkan, karena berhadapan dengan paradigma masyarakat yang selama ini telah terbentuk terhadap penyandang disabilitas bahwa mereka merupakan kelompok minoritas yang perlu dikasihani, pola kehidupan mereka diatur sedemikian rupa sehingga mereka sulit untuk berkembang memandirikan diri mereka sendiri. Sehingga wajar penyandang disabilitas ini terlihat jarang tampil pada ranah publik bersama dengan yang lainnya. Perbedaan pandangan antara negara maju dan berkembang terletak pada persepsi hambatan yang mereka hadapi bukan pada kelemahan atau kekurangan yang mereka alami yang menyebabkan perilaku tidak mendukung dari masyarakat bagi keterlibatan para penyandang disabilitas
Inklusif Menurut Al-Qur'an
prinsip inklusi dalam pendidikan ialah mendorong setiap unsur yang terlibat dalam proses kegiatan pembelajaran untuk bersama-sama mengupayakan dan mengusahakan terciptanya lingkungan belajar yang mana semua siswa dapat belajar secara efektif dan bersama-sama (disabilitas dan non-disabilitas berada dalam satu kelas reguler dengan pelayanan yang sama). Islam pada dasarnya diturunkan untuk menjadi agama kebaikan bagi seluruh alam atau Islam sebagai rahmatan lil 'Alamin, tetapi juga merupakan agama yang memberikan petunjuk bagi manusia untuk memenuhi kehidupan (Ilyas, 2018). Dengan cara yang sama, pertimbangkan pendidikan. Untuk membentuk manusia yang berkarakter dan memiliki nilai-nilai yang kuat, serta mampu menjadi teladan bagi setiap orang di sekitarnya, khususnya di Lembaga Pendidikan Islam itu sendiri, pendidikan sangat penting untuk pengembangan karakter yang berkualitas.
Islam memandang bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang selalu terus belajar dan mempelajari apa yang ada di sekitarnya. Semenjak kehadirannya di muka bumi (keluar dari rahim seorang ibu), manusia tidak tahu apapun, sama sekali tidak dibekali ilmu pengetahuan (Soleh, 2016). Seperti Al-Quran surat An-nahl ayat 78 yang berbunyi :
وَٱللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمْعَ وَٱلْأَبْصَٰرَ وَٱلْأَفْـِٔدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: "Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur".
Dapat disimpulkan bahwa Allah SWT membekali manusia dengan panca indera dan hati agar mereka bisa memanfaatkannya untuk mempelajari segalanya. Dalam ayat lain Allah SWT berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya :
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. Al-Hujurat:13)
Surat Al Hujurat ayat 13 menegaskan tidak ada perbedaan nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan. Repository menjelaskan, tujuan ayat ini adalah agar manusia saling mengenal sehingga bisa memberi manfaat pada sesama. Tidak ada perbedaan diantara manusia, karena yang dinilai disisi Allah adalah orang yang bertakwa. Tidak hanya
kelompok atau individu tertentu yang dituntut untuk mencari ilmu, tetapi wajib bagi semua umat Islam, baik yang cacat fisik maupun tidak, laki-laki dan perempuan. Menurut sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim (HR Ibnu Majah No. 224). Selain itu, Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits dari riwayat Tirmidzi bahwa "siapa pun yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah SWT akan memudahkan jalannya ke surga."
Prinsip prinsip pendidikan inklusif
Filosofi dan prinsip-prinsip pendidikan inklusi yang disebutkan dalam buku Inklusi pada Pendidikan Tinggi: Best Practicies Pembelajaran dan Pelayanan Adaptif bagi Mahasiswa Difabel Netra ada empat, yaitu: Kesetaraan (equality), menghargai perbedaan (celebrating the differences), pemenuhan kebutuhan Disabilitas, dan berbasis masyarakat (Ro'fah, dkk.
2010). Sementara menurut Aris Nurlailiyah (2015) prinsip inklusivitas terdiri dari prinsip equality, prinsip active participator, prinsip keseimbangan, dan prinsip persamaan. Islam menekankan nilai pendidikan inklusif yang tidak merugikan satu orang terhadap yang lain. Tidak hanya kelompok atau individu tertentu yang dituntut untuk mencari ilmu, tetapi wajib bagi semua umat Islam, baik yang cacat fisik maupun tidak, laki-laki dan perempuan.
Dalam islam ada beberapa prinsip dari Al-Quran untuk pendidikan inklusi. Prinsip pertama adalah Kasih sayang sebagai modal spiritual guru, kedua Fitrah perbedaan untuk saling mengenal dan saling belajar, ketiga yaitu nilai takwa sebagai indikator kemuliaan universal dan keempat Saling tolong menolong kepada sesama dalam kebajikan dan takwa.
Dengan demikian, garis yang jelas dapat ditarik bahwa prinsip-prinsip Islam dan studi pendidikan Islam tidak bertentangan dengan pendidikan inklusif dan perbedaan manusia tidak mempengaruhi pendidikan. Karena Islam sendiri mengamanatkan pendidikan atau kewajiban belajar bagi setiap muslim, laki-laki dan perempuan, baik mereka dalam kondisi fisik yang layak atau tidak. Peluang dan hak yang sama berlaku untuk semua orang. Disebutkan juga bahwa karena Allah SWT hanya melihat kemuliaan manusia dari ketakwaannya saja, maka Allah SWT tidak membedakan manusia yang satu dengan yang lain dengan hanya melihat keturunan atau bahkan bentuk fisiknya saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H