Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut dengan PPG merupakan salah satu program pengembangan kompetensi guru supaya menjadi tenaga pendidik yang profesional. Pendidikan Profesi guru Dalam Jabatan yang selanjutnya disebut dengan PPG Daljab ini merupakan pendidikan yang diperuntukkan bagi guru yang sudah memiliki masa kerja paling sedikit  2  tahun dan terdaftar di akun SIMPKB.Â
Supaya dapat mengikuti program PPG Daljab ini harus lulus pre test dan pos test. Dalam hal ini sebagai Mahasiswa PPG Daljab Universitas Negeri padang angkatan 3 tahun 2021 Program studi PG PAUD Â telah memasuki pada jadwal Perancangan Pembelajaran.Â
Pada Tahap Perancangan Pembelajaran ini merupakan tahapan kegiatan pendidikan dalam bentuk lokakarya dengan bobot 3 sks yang ekuivalen dan dilaksanakan oleh mahasiswa dalam waktu 14 hari efektif. Tahap ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa PPG Daljab yang telah menyelesaiakan  tahap pendalaman materi.
Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab tahun 2021 ini dilaksanakan  pada masa pandemi covid-19. Maka pada tahap ini pelaksanaan PPG Daljab sepenuhnya didesain dan dilakukan secara daring dari tempat asal mahasiswa dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan dengan sebaik-baiknya supaya PPG Daljab ini dapat terlaksana dengan lancar dan semua Tim pelaksana baik dosen maupun mahasiswa selalu dalam keadaan sehat wal 'afiat.Â
Pada Tahap Perancangan Pembelajaran ini Seorang mahasiswa harus mampu dan dituntut untuk mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai dengan keadaan disekolah  mahasiswa dan sesuai dengan perkembangan zaman untuk menuju abad 21. Tujuan tahapan Pengembanagn Perangkat Pembelajaran terdiri dari : (
1) Untuk mengaplikasikan dan mengintegrasikan penguasaan materi sebelumnya yaitu pendalaman materi bidang studi dan pedagogik dalam bentuk penyusunan perangkat pembelajaran. (2) Menyusun Perangkat Pembelajaran untuk kegiatan PPL
Tahapan Perancangan Pembelajaran ini terdiri :Â
1). Identitas masalah dan Rencana aksi Â
2). Penyusunan Dokumen rancangan PembelajaranÂ
3). Peerteaching
4). Refleksi
5). Rencana Tindak Lanjut
Dalam Penyusunan rancangan pembelajaran harus memperhatikan Dokemen-dokumen rancangan kegiatan pembelajaran yang terdiri atas  :Â
1. Rencana Kegiatan
2. Bahan Ajar
3. Lembar Kerja Peserta Didi ( LKPD )
4. Media Pembelajaran
5. Instrumen PenilaianÂ
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H