Mohon tunggu...
Siti Rukoyah Nurahmawati
Siti Rukoyah Nurahmawati Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Politeknik Negeri Bandung 2013 Jurusan Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Money

Penjualan Kredit dan Pendapatan

8 November 2015   18:33 Diperbarui: 12 November 2015   11:56 2062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan penjualan atas barang atau jasa semakin hari semakin ketat persaingannya. Inovasi yang diberikan oleh perusahaan atau penjual pun semakin bervariasi. Semakin banyak orang menyadari bahwa dalam kehidupan sehari-hari kegiatan penjualan ini tidak bisa dipisahkan. Kegiatan penjualan ini merupakan suatu kegiatan di mana perusahaan atau penjual menyerahkan barang atau jasa kepada pembeli dan kemudian pembeli membayar atas barang atau jasa yang diterimanya baik secara tunai maupun kredit.

Menurut La Midjan dan Azhar Susanto, penjualan secara tunai ialah penjualan yang bersifat cash and carry pada umumnya terjadi secara kontan, dapat pula terjadi pembayaran selama satu bulan juga dianggap kontan. Transaksi penjualan tunai dikatakan telah terlaksana apabila perusahaan telah menerima pembayaran dari pelanggan atas barang atau jasa yang kemudian akan diserahkan oleh perusahaan kepada pelanggan. Penjualan dilakukan oleh perusahaan dengan cara mewajibkan pelanggan melakukan pembayaran harga barang atau jasa terlebih dahulu sebelum barang diserahkan kepada pelanggan. Setelah uang diterima oleh perusahaan, barang kemudian diberikan pada pelanggan dan transaksi penjualan kemudian dicatat oleh perusahaan.

Berbeda dengan penjualan tunai, uang langsung dibayar oleh pelanggan pada waktu transaksi, maka penjualan kredit pembayarannya dapat diterima beberapa waktu kemudian sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Menurut Mulyadi (2001:220) “Penjualan kredit dilaksanakan oleh perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan pesanan yang diterima dari pembeli dan untuk jangka waktu tertentu perusahaan mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut”.

Sesuai dengan penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa penjualan kredit adalah transaksi penjualan yang pembayarannya dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Melihat kondisi persaingan yang semakin tajam menyebabkan setiap perusahaan harus berlomba memberikan kemudahan dalam persyaratan penjualan. Hal ini dapat dilihat dari berubahnya syarat pembayaran, perusahaan yang semula menjual produknya dengan cara tunai kemudian merubahnya dengan cara kredit. Tujuannya antara lain adalah untuk meningkatkan volume penjualan, meningkatkan laba serta untuk memenuhi syarat persaingan. Akan tetapi tidak setiap perusahaan diberikan persetujuan kredit ini. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi perusahaan akan pelanggan yang akan berbuat curang.

Pada perusahaan yang menjual barang secara kredit, maka persetujuan kredit menjadi sangat penting. Keliru di dalam kebijakan pemberian kredit dapat berakibat adanya piutang yang tidak dapat ditagih dalam jumlah besar. Untuk itu perusahaan bisa menerapkan prinsip perkreditan yang dikenal dengan 5C yaitu :

  • character (watak), yaitu menilai calon debitur mengenai karakter moral dan kemauannya untuk membayar,
  • capacity (kemampuan), yaitu kemampuan untuk membayar seluruh pinjamannya tepat pada waktunya,
  • capital (modal), yaitu kekayaan yang di miliki oleh debitur apakah cukup mampu dalam memenuhi pinjamannya,
  • condition of economics, yaitu keadaan perkembangan ekonomi yang terjadi mempengaruhi usaha calon debitur,
  • collateral (jaminan atau agunan), yaitu jaminan apa yang di berikan bagi keamanan kredit oleh debitur.

Selain itu, perusahaan harus mempertimbangkan jumlah penjualan kredit yang akan diberikan, jumlah permintaan kredit yang tidak dapat dipenuhi, dan jumlah kredit yang menunggak.

Bagi perusahaan yang masih tergolong dalam perusahaan kecil, fungsi persetujuan kredit dapat dilaksanakan oleh Kepala Bagian Keuangan/Akuntansi. Bagi perusahaan yang sudah besar mungkin harus dibentuk bagian tersendiri. Tugas pemberi otorisasi kredit pada umumnya adalah: untuk pemberian kredit kepada pelanggan lama biasanya diadakan penelaahan status kredit dengan melihat kartu pembantu piutang langganan yang hendak membeli secara kredit. Dengan memperlajari kartu piutang tersebut dapat diketahui kredibilitas pelanggan tersebut.

Sementara itu bagaimanakah prosedur pemberian kredit bagi calon pelanggan? Untuk mengandalkan catatan kredit jelas perusahaan tidak punya. Bila ditolak begitu saja jelas sangat merugikan, karena calon pelanggan ini bisa saja menjadi pelanggan utama di kemudian hari. Berikut adalah pedoman umum pemberian kredit bagi calon pelanggan:

  • selidiki reputasi perusahaan, atau reputasi manajemennya
  • mintalah kepada calon pelanggan untuk menunjuk orang yang dapat memberi referensi. Akan lebih baik jika orang yang ditunjuk untuk memberi referensi adalah pelanggan lama perusahaan.
  • dapatkan referensi dari pelanggan lama mengenai kredibilitas calon pelanggan
  • apabila dipandang cukup baik kredibilitasnya, untuk tahap pertama berikan batas kredit yang tidak terlalu tinggi.

Setelah penjualan kredit terlaksana diperlukan pencatatan akuntansi sebagai berikut:

  • jurnal penjualan, digunakan untuk mencatat dan meringkas data penjualan
  • kartu piutang, catatan akuntansi ini merupakan buku pembantu yang berisi rincian mutasi piutang perusahaan kepada tiap-tiap debiturnya
  • kartu persediaan, catatan akuntansi ini merupakan buku pembantu yang berisi tentang rincian mutasi tiap jenis persediaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun