Seluruh Keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah berlandaskan kepada aspirasi dan kepentingan warga negaranya, dan bukan semata-mata kepentingan pribadi atau kelompok belaka. Hal ini sekaligus mencegah praktek korupsi yang merajalela.
3. Menerapkan Ciri Konstitusional
Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal tersebut juga tercantum dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta pun harus diterapkan dengan seadil-adilnya.
4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum
Pesta rakyat harus digelar secara berkala hingga kemudian terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.
5. Terdapat Sistem Kepartaian
Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai, rakyat juga dapat dipilih sebagai wakil rakyat yang berfungsi menjadi penerus aspirasi. Tujuannya tentu saja agar pemerintah dapat mewujudkan keinginan rakyat.
Sekaligus wakil rakyat dapat mengontrol kerja pemerintahan. Jika terjadi penyimpangan, wakil rakyat kemudian dapat mengambil tindakan hukum.
Indeks Demokrasi Di Indonesia
    Saat terakhir saya memperbarui pengetahuan pada Januari 2022, indeks demokrasi di Indonesia diukur oleh berbagai lembaga internasional. Salah satu indeks yang umum digunakan adalah Indeks Demokrasi EIU (The Economist Intelligence Unit). Menurut EIU Democracy Index 2020, Indonesia menduduki peringkat ke-64 dari 167 negara, dengan status "Demokrasi Moderat."
    Perlu diingat bahwa indeks demokrasi dapat bervariasi tergantung pada kriteria dan metodologi yang digunakan oleh lembaga yang menyusunnya. Selain EIU, ada indeks lain seperti Indeks Kebebasan Pers, Indeks Persepsi Korupsi, dan lainnya yang juga memberikan gambaran tentang aspek-aspek tertentu dalam konteks demokrasi di suatu negara. Untuk informasi terkini, disarankan untuk merujuk ke sumber resmi atau laporan terbaru dari lembaga-lembaga tersebut.
    Selain itu, ada juga indeks lain seperti "Freedom in the World" dari Freedom House, yang menilai kebebasan politik dan kebebasan sipil di suatu negara.Penting untuk dicatat bahwa indeks-indeks ini dapat memberikan perspektif yang berbeda tergantung pada metodologi dan kriteria yang digunakan oleh masing-masing lembaga. Jadi, hasil dari beberapa indeks mungkin tidak selalu sepenuhnya konsisten.
Tujuan Demokrasi
Secara umum, tujuan demokrasi adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan.
Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa tujuan demokrasi secara umum beserta penjelasannya:
1. Kebebasan Berpendapat
Tujuan demokrasi adalah memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi. Negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, dimana rakyatnya memiliki kebebasan untuk memberikan pendapat dan menyuarakan aspirasi dan ekspresi mereka.
Hal ini menjadi hal yang fundamental bagi negara demokrasi. Penjaminan hak dasar ini juga dilakukan dengan terbuka sebagai cara mengungkap dan mengatasi adanya masalah sosial yang belum terwujud.