Mohon tunggu...
Gabut_in
Gabut_in Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi yang ingin belajar membuat artikel

semoga bermanfaat bagi pembaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengawasan Pelayanan Publik

18 Maret 2024   07:00 Diperbarui: 18 Maret 2024   07:17 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengawasan merupakan salah satu tugas manajer. Pengawasan memegang peranan penting karena tanpa pengawasan yang baik maka tujuan yang dicapai tidak akan memuaskan.Pengawasan mendukung keberhasilan  tujuan organisasi, seperti pemantauan pelayanan publik. 

Kita perlu bertanya mengapa seseorang harus melakukan pengawasan, dan apa tujuan dari pengawasan itu sendiri. Jawabannya adalah penyalahgunaan kekuasaan terjadi pada penerapan standar administrasi, etika pelayanan, dan pengawasan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Untuk memahaminya lebih lanjut mari kita lihat dibawah ini.

Konsep Dasar Pengawasan

Menurut George R.Terry, pengawasan meliputi penetapan seluruh kegiatan yang dilakukan, evaluasi prestasi kerja, dan bila perlu pelaksanaan tindakan perbaikan untuk menjamin konsistensi hasil pekerjaan. 

Di sisi lain menurut Siagian menjelaskan bahwa pengawasan adalah proses pengamatan terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk memastikan bahwa semua pekerjaan yang dilakukan telah  sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. 

Kita dapat menyimpulkan bahwa pengawasan adalah proses pemantauan apakah seluruh kegiatan organisasi  sesuai dengan rencana  dan apakah diperlukan tindakan perbaikan. Berikut adalah maksud dan tujuan pengawasan :

  • Mengetahui jalannya pekerjaan, apakah lancar/tidak
  • Memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh pegawai
  • Mengadakan pencegahan agar tidak terulang/timbul kesalahan baru
  • Mengetahui pelaksanaan kerja sesuai dengan program yang direncanakan/tidak.

Bentuk Pelaksanaan Pengawasan

  • Langsung dan Tidak Langsung

Pengawasan langsung adalah pengawasan yang dilakukan secara pribadi oleh seorang manajer atau penyelia melalui pengamatan, pengkajian, pemeriksaan, dan pengendalian langsung di tempat kerja, artinya menerima laporan  langsung dari orang yang melaksanakan kegiatan. Sedangkan pengawasan tidak langsung dilakukan  tanpa pengawasan langsung di lapangan, melalui pemeriksaan laporan lisan dan tertulis dari pelaksana, dan pemeriksaan pendapat masyarakat setempat.

  • Preventif dan Represif

Pengawasan preventif melaksanakan tindakan pemeriksaan pendahuluan sebelum memulai pekerjaan. Salah satu upayanya adalah dengan memantau persiapan kerja, rencana kerja, rencana anggaran, rencana penggunaan energi, dan sumber daya lainnya. Di sisi lain, pengawasan represif dilakukan melalui audit lanjutan, seperti melakukan inspeksi mendadak dan meminta laporan pelaksanaan.

  • Internal dan Eksternal

Pengawasan internal harus dilakukan oleh manajemen sendiri. Setiap pimpinan departemen dalam organisasi wajib membantu pimpinan pusat dalam memberikan pengawasan fungsional sesuai bidang tanggung jawabnya masing-masing. Sedangkan pengawasan eksternal adalah pengawasan yang dilakukan oleh pejabat di luar organisasi itu sendiri, seperti pengawasan di bidang keuangan yang dilakukan oleh  Badan Pengawas Keuangan atau Badan Pengawas Keuangan Negara pada kementerian lain yang meliputi lembaga-lembaga negara seperti semua.

Berikut adalah tahapan dari proses pengawan :

  • Pendahuluan (Preliminary Control)
  • Pengawasan pada saat jam kerja berlangsung (Interim Control)
  • Pengawasan feed back (Feed Back Control atau Post Control)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun