6. Menghindari Praktik Spekulasi (Maysir)
Maysir atau spekulasi merupakan aktivitas yang dilarang karena berpotensi merugikan pihak lain. Oleh karena itu, bisnis syariah menghindari investasi yang bersifat spekulatif, seperti perdagangan mata uang yang tidak berbasis kebutuhan riil.
7. Audit Kepatuhan Syariah Secara Berkala
Untuk memastikan setiap aktivitas keuangan tetap sesuai dengan prinsip syariah, diperlukan audit syariah secara berkala. Hal ini membantu bisnis untuk terus berada di jalur yang benar.
Konsep halal dan haram dalam pengelolaan keuangan bisnis syariah bertujuan untuk menciptakan sistem yang adil, transparan, dan penuh keberkahan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, pelaku bisnis tidak hanya memenuhi aspek spiritual tetapi juga menciptakan kepercayaan dan keberlanjutan dalam usaha mereka. Apakah bisnis Anda sudah menerapkan prinsip ini? Saatnya memulai perubahan!
Bangun masa depan keuangan bisnis Anda dengan syariah!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H