Dalam dunia usaha, termasuk di sektor kuliner, prinsip syariah semakin menjadi perhatian banyak pelaku bisnis. Prinsip syariah tidak hanya mencakup larangan seperti riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian), tetapi juga mendorong nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Lalu, bagaimana merancang model bisnis kuliner yang selaras dengan prinsip-prinsip tersebut? Berikut panduan langkah demi langkahnya:
1. Pilih Produk yang Halal dan Thayyib
Hal pertama yang harus dipastikan adalah semua bahan baku dan produk makanan memenuhi standar halal dan thayyib (baik, bersih, dan sehat). Sertifikasi halal dari lembaga resmi seperti MUI menjadi salah satu cara untuk memberikan kepercayaan kepada konsumen.
2. Gunakan Sumber Pendanaan yang Bebas Riba
Dalam prinsip syariah, riba dilarang keras. Oleh karena itu, sumber pendanaan usaha sebaiknya berasal dari investasi, tabungan pribadi, atau lembaga keuangan syariah yang menawarkan produk pembiayaan sesuai syariah.
3. Hindari Praktik yang Mengandung Gharar dan Maysir
Gharar atau ketidakpastian harus dihindari, misalnya dalam kontrak kerja sama yang tidak jelas. Selain itu, praktik yang mengandung maysir atau unsur spekulasi, seperti pengundian berhadiah dengan mekanisme perjudian, juga dilarang.
4. Terapkan Sistem bagi Hasil
Jika bekerja sama dengan mitra usaha, gunakan sistem bagi hasil (mudharabah atau musyarakah) yang adil dan transparan. Hindari penggunaan bunga atau keuntungan tetap yang tidak sesuai dengan syariah.
5. Berkomitmen pada Etika Bisnis
Prinsip syariah menekankan pentingnya etika dalam menjalankan usaha. Kejujuran dalam menyampaikan informasi tentang produk, tidak menipu, serta memperlakukan karyawan dan mitra dengan adil adalah beberapa contoh implementasinya.