Mohon tunggu...
Siti Neng Anisa
Siti Neng Anisa Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance/Business Woman

Bernyanyi dan Berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Publik Terhadap Pemilu 2024 Pada Media Sosial X

30 Juni 2024   06:41 Diperbarui: 30 Juni 2024   06:41 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disusun Oleh : Siti Neng Anisa

Nim : 2310409012

Pemilu (Pemilihan Umum) 2024
 Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan suatu proses perolehan kewenangan hukum berdasarkan partisipasi calon, diawasi oleh badan pengatur dan diformalkan dengan undang-undang yang berlaku untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat. 

Pemilu ini diharapkan dapat mencerminkan kehendak rakyat dan memperkuat prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
 Pemilu 2024 juga akan diadakan dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), badan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemilu di Indonesia. KPU akan memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari kecurangan, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih. 

Pemilihan Umum (pemilu) 2024 di Indonesia telah berlangsung dan telah menarik perhatian masyarakat luas, dengan berbagai strategi yang digunakan oleh para calon presiden dan partai politik untuk mempengaruhi opini publik. Dalam era digital, media sosial telah menjadi salah satu platform yang paling populer untuk berbagi informasi dan berbagai topik, termasuk pemilu.

MEDSOS (Media Sosial)
Media Sosial Media sosial adalah platform digital yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi, berbagi konten, dan terhubung dengan orang lain secara online.
 Media sosial juga merupakan sarana yang memfasilitasi pertukaran informasi, ide dan pandangan antara pengguna secara global dalam waktu nyata. Media sosial mencankup tiga komponen utama: infrastruktur informasi, alat untuk produksi, serta distribusi konten media. Konten media dapat berupa pesan pribadi, berita, ide, dan produk budaya dalam format digital.

Opini Publik Terhadap Pemilu 2024 Pada Media Sosial X
Opini Publik Terhadap Pemilu 2024 Pada Media Sosial X yang diposting melalui akun twitter, menumbuhkan Pro-Kontra atau pendapat pada masing-masing postingan yang diunggah oleh pihak yang mendukung pemilihan umum 2024.
berikut merupakan pendapat dari masing-masing media sosial x terhadap pemilu 2024  :
1. Pendapat Pro Pemilu 2024
Pada postingan akun twitter yang bernama @golkar_2024_ berpendapat bahwa "ya jelas rugi dong kalo kita nggak maksimalin hak dan suara kita pas pemilu yang tinggal menghitung hari. Hayo coba siapa yang pengen golput ? mending baca postingannya sampe selesai biar sadar kalo golput tuh gak keren!" dikutipnya pada 12 Februari 2024.

Sebagian besar postingan dan komentar yang terkait dengan Pemilu 2024 pada Media Sosial X menunjukan pro-pemilu. Mereka yang mendukung pemilu berpendapat bahwa pemilu adalah salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pemerintahan. Mereka juga berpendapat bahwa pemilu adalah salah satu cara untuk memperjuangkan hak-hak warga negara dan untuk meningkatkan demokrasi di Indonesia.

Alasan mengapa masyarakat tidak boleh golput. Menurutnya, rugi kalau masyarakat melakukan goput, karena sebagai Warga Negara Indonesia kita harus memakai hak suara dengan baik. 

Karena pilihan kita akan akan menentukan arah masa depan Indonesia. Selain itu, menurutnya golput bukanlah solusi. Bagaimana masalah di Indonesia diatasi kalau wakil rakyat dan pemimpin yang menjabat bukan yang rakyat pilih dan tidak berpihak pada rakyat? Maka dari itu, ia berpendapat bahwa lebih baik memilih paslon yang dinilai akan membawa perubahan lebih baik dari Indonesia daripada golput.

2. Pendapat Anti-Pemilu

Selain pendapat pro-pemilu, terdapat juga postingan dan komentar yang menunjukan pendapat anti-pemilu. Mereka yang menentang pemilu berpendapat bahwa pemilu hanya akan menimbulkan konflik dan ketidakstabilan di Indonesia. Mereka juga berpendapat bahwa pemilu tidak akan membantu meningkatkan kualitas pemerintahan dan hanya akan memperburuk situasi di Indonesia.

Pada postingan akun twitter yang bernama @Mfatahillahakbar berpendapat bahwa "Biar tidak ada pelanggaran pemilu, sebaiknya kita tidak perlu mengadakan pemilu."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun