Mohon tunggu...
Siti Nazira
Siti Nazira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya adalah seorang mahasiswi yang gemar menulis. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Aktif Masyarakat Desa Dalam Mengawasi Pelaksanaan Anggaran Negara: Menuju Transparansi dan Akuntabilitas

6 Desember 2024   21:51 Diperbarui: 6 Desember 2024   21:54 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tantangan Melibatkan Masyarakat dalam Perencanaan Anggaran Publik

Tantangan dan Hambatan dalam Melibatkan Masyarakat dalam Perencanaan Anggaran Publik merupakan aspek kritis dalam upaya untuk mewujudkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan anggaran public (Gunawan, 2019). Terdapat sejumlah faktor yang dapat menjadi penghalang dalam menjalankan inisiatif in, yaitu :

  • Kurangnya pemahaman masyarakat tentang anggaran publik dan kompleksitasnya.
  • Hambatan lainnya adalah resistensi oleh birokrasi pemerintah. Beberapa elemen dalam birokrasi mungkin enggan untuk membuka diri terhadap partisipasi masyarakat karena takut akan perubahan atau kehilangan kendali (Sumege, 2019).
  • Keterbatasan sumber daya juga merupakan hambatan serius dalam melibatkan masyarakat dalam perencanaan anggaran public.

Kesimpulan

Pengelolaan dana desa merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk mendukung percepatan pembangunan desa yang merata, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya dana desa, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan angka kemiskinan dapat dikurangi. Namun, pengelolaan dana desa kerap menghadapi tantangan berupa penyelewengan, korupsi, kurangnya transparansi, dan minimnya partisipasi masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi prinsip dasar yang harus diterapkan. Transparansi dapat diwujudkan melalui publikasi rencana anggaran, pelaporan berkala, dan akses informasi yang mudah bagi masyarakat. Sedangkan akuntabilitas dapat ditingkatkan melalui pembentukan tim pengawas independen, audit keuangan, dan pelaporan yang jelas kepada pemerintah dan masyarakat.

Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan anggaran sangat penting untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai kebutuhan desa dan mencegah penyimpangan. Namun, keterlibatan masyarakat sering kali terhambat oleh kurangnya pemahaman terhadap anggaran publik, resistensi birokrasi, dan keterbatasan sumber daya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga pengawas. Langkah-langkah seperti pendidikan publik mengenai anggaran, keterbukaan informasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta adil bagi seluruh masyarakat desa.

 

Referensi

Gunawan, D. R. (2019). Penerapan Sistem E-Budgeting Terhadap Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Publik (Studi Pada Pemerintah Kota Surabaya). AKRUAL. http://journal.unesa.ac.id/index.php/aj

Ratmono, A. J., Rusmana, O., & Hasanah, U. (2023). Tinjauan terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa: Pengaruh Kompetensi, Kepemimpinan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Dan Manajemen, 4(4), 273-286.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun