Mohon tunggu...
Siti Nazarotin
Siti Nazarotin Mohon Tunggu... Guru - Dinas di UPT SD Negeri Kuningan Blitar

Tebarkan manfaat lewat kata-kata. Akun Youtube: https://youtube.com/channel/UCKxiYi5o-gFyq-XmHx3DTbQ

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah

30 Juni 2024   16:36 Diperbarui: 30 Juni 2024   18:52 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan pengantin bersanding di pelaminan didampingi orang tua }Sumber gambar: Siti Nazarotin

Menenangkan diri sebelum berdiskusi tentang masalah yang dihadapi adalah langkah yang bijak. Ini bisa dilakukan dengan mengambil napas dalam-dalam, berdoa, atau bahkan menjauh sejenak dari situasi yang memicu kemarahan. Kesabaran juga melibatkan mendengarkan dengan seksama apa yang disampaikan oleh pasangan dan anggota keluarga lainnya. Dengan menunjukkan bahwa pendapat dan perasaan mereka dihargai, suami dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan terbuka untuk mencari solusi bersama. Pada akhirnya, dengan kesabaran dan pengendalian diri, suami dapat menjadi teladan yang baik dalam keluarga dan membantu menciptakan suasana yang penuh kasih dan pengertian.

4. Memulihkan Kedamaian dalam Keluarga

Setelah ada perasaan marah, penting untuk saling memaafkan dan meraihl kembali kedamaian dalam rumah tangga. Memelihara perasaan negatif hanya akan memperburuk situasi dan membuat hubungan semakin renggang. Oleh karena itu, langkah pertama dalam pemulihan adalah mengakui kesalahan masing-masing dan meminta maaf dengan tulus. Permintaan maaf yang tulus dapat membuka pintu bagi komunikasi yang lebih baik dan membantu mengurangi ketegangan yang ada.

Langkah berikutnya adalah menetapkan komitmen bersama untuk memperbaiki hubungan dan menghindari kesalahan yang sama di masa depan. Ini bisa melibatkan perubahan dalam cara berkomunikasi, lebih banyak meluangkan waktu bersama, atau bahkan mencari kegiatan yang bisa dilakukan bersama untuk mempererat ikatan. Selain itu, penting untuk memiliki kesabaran dan pengertian, menyadari bahwa proses pemulihan membutuhkan waktu dan usaha dari kedua belah pihak. Dengan saling mendukung dan bekerja sama, keluarga dapat mencapai kedamaian dan keharmonisan yang lebih kuat daripada sebelumnya.

Doa Pernikahan

Dalam tradisi Islam, ada doa yang disarankan untuk dipanjatkan sebagai bentuk doa restu dan harapan atas keberkahan pernikahan, yakni:

"Baarakallahu laka wa baarakaa alaika wa jama'a bainakumaa fii khoir."

Artinya: "Semoga Allah memberkahi kamu berdua dan selalu mengumpulkan kamu dalam kebaikan."

Doa ini mengandung harapan semoga Allah SWT memberikan keberkahan kepada pasangan pengantin, menjaga mereka dalam kasih sayang-Nya, dan membimbing mereka untuk selalu bersama dalam kebaikan. Doa ini biasanya dipanjatkan oleh orang tua, keluarga, dan sahabat dekat sebagai bentuk restu dan dukungan spiritual untuk memulai kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah. Dengan doa ini, diharapkan pasangan pengantin dapat menjalani pernikahan dengan penuh cinta, saling pengertian, dan senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah SWT.

Wasana Kata

Pernikahan dalam Islam adalah ikatan yang suci, yang tidak hanya mengikat dua individu secara legal, tetapi juga berusaha untuk menciptakan lingkungan keluarga yang penuh dengan kedamaian, kasih sayang, dan rahmat.

Melalui prinsip-prinsip ini, umat Islam diarahkan untuk menjaga dan memperkuat ikatan pernikahan mereka, serta menjadikan pernikahan sebagai wahana untuk mencapai keberkahan hidup baik di dunia maupun di akhirat.

Selamat untuk Mas Alfa dan Mbak Fina, putra dan putri Bapak Imam Maliki.  Selamat pula untuk Mas Wibram dan Mbak Nurhana, putra dan putri Bapak Khoirul. Semoga pernikahannya barakah. Aamiin.

Siti Nazarotin

Blitar, 30 juni 2024

Sumber:

  • Al-Quran Surat Ar Rum ayat 21
  • Hadis Nabi yang diriwayatkan Abu Hurairah
  • Mauidhah hasanah Kyai Syahroini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun