Mohon tunggu...
Siti Nazarotin
Siti Nazarotin Mohon Tunggu... Guru - Dinas di UPT SD Negeri Kuningan Blitar

Tebarkan manfaat lewat kata-kata. Akun Youtube: https://youtube.com/channel/UCKxiYi5o-gFyq-XmHx3DTbQ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Aksi Nyata Modul 3.1 Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-nilai Kebajikan sebagai Pemimpin

8 Oktober 2023   08:35 Diperbarui: 8 Oktober 2023   09:03 14205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wawancara dengan Nara Sumber: Dokumentasi Pribadi 

Tugas Aksi Nyata Modul 3.1

Oleh: St. Nazarotin, S.Ag

Unit Kerja: UPT SDN Kuningan

CGP Angkatan 8 Kabupaten Blitar

Salam

Kembali saya menuliskan pengalaman belajar sebagai Guru Penggerak. Kali ini saya akan berbagi tulisan tentang Aksi Nyata Modul 3.1 kepada rekan guru semua.

Tujuan Pembelajaran Khusus pada tugas Aksi Nyata Modul 3.1 adalah: CGP (saya) dapat mempraktikkan proses pengambilan keputusan, paradigma, prinsip, dan pengujian keputusan di sekolah saya (lembaga lama)

Pada tahapan akhir dari siklus pembelajaran MERDEKA, saya akan mendapat kesempatan untuk mempraktikkan proses pengambilan keputusan, paradigma, prinsip, dan pengujian keputusan di sekolah saya.

Saya akan mencari kasus nyata yang mengandung unsur dilema etika dengan melakukan wawancara dengan kepala sekolah kemudian membuat tulisan berupa rangkuman, kesimpulan, refleksi yang menunjukkan pengetahuan dan pengalaman saya selama pembelajaran modul 3.1.

Saya tidak ditugaskan untuk melaporkan implementasinya melalui LMS. Saya berkesempatan untuk mendiskusikan pengalaman dan refleksi dari aksi nyata ini bersama pendamping pada saat pendampingan individu kelima nanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun