4. Tanggal 8 Mei 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah, DKI Jakarta sejumlah 37.814 orang GPAI.
5. Tanggal 9 Mei 2023 untuk Provinsi Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta sejumlah 33.458 orang GPAI.
6. Tanggal 10 Mei 2023 untuk Provinsi BalI, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, sejumlah 29.460 orang GPAI.
7. Tanggal 11 Mei 2023, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Luar Negeri, sejumlah 24.362 orang GPAI.
8. Tanggal 15 - 16 Mei 2023, jadwal susulan bagi yang belum ikut pada jadwal sebelumnya.
Siapa Saja Peserta PK Online PPKB PAI ini?
Peserta PK Online adalah seluruh GPAI, baik yang sudah PNS, P3K, GTT maupun GTY, yang sudah terdaftar pada akun SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama Pendidikan Islam).Â
Diharapkan seluruh daerah mempersiapkan segalanya mulai dari pendataan guru calon peserta PK Online, tempat penyelenggaraan dan segala ikhwal penunjang lainnya.Â
Dalam hal ini, kerja sama dengan Dinas Pendidikan Daerah, Kementerian Agama Kab/Kota, PAIS, PAKIS, Pokjawas, FKG, KKG dan MGMP, sangat dibutuhkan agar penyelenggaraan PK Online berjalan lancar.
Guru PAI tidak perlu cemas atau khawatir, karena ini hanya bersifat pemetaan saja. Tidak ada pengaruhnya terhadap tunjangan atau apapun terkait gaji yang diterima. Tidak akan ada penurunan golongan atau apa.Â
Namun juga jangan diremehkan, karena tidak ada kaitannya dengan tunjangan lalu kita tidak mempersiapkan diri. Kita harus tetap mempersiapkan diri dengan baik. Agar hasilnya juga baik. Karena bagaimanapun ini menyangkut tingkat keprofesionalan kita sebagai Guru PAI.Â