Mohon tunggu...
Siti Nazarotin
Siti Nazarotin Mohon Tunggu... Guru - Dinas di UPT SD Negeri Kuningan Blitar

Tebarkan manfaat lewat kata-kata. Akun Youtube: https://youtube.com/channel/UCKxiYi5o-gFyq-XmHx3DTbQ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengisi Hari Minggu dengan Mengikuti Kajian Fiqih Kewanitaan

19 Februari 2023   11:54 Diperbarui: 19 Februari 2023   15:08 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kajian Fiqih kewanitaan di Masjid Nurul Huda Gogodeso Blitar | Foto: Siti Nazarotin 

Hari ini, Minggu 19 Februari 2023, anak-anak didik kami khususnya yang perempuan, beserta ibunya masing-masing, didampingi oleh ibu-ibu guru, berkesempatan mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Takmir Masjid Nurul Huda Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

Kajian Fiqih Kewanitaan Bersama Takmir Masjid Nurul Huda Gogodeso Blitar

Kegiatan yang kami ikuti adalah Kajian Fiqih Kewanitaan dengan nara sumber dari Ibu-ibu Nyai berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan. Kami menyambut tawaran dari takmir masjid dengan sangat antusias. 

Mengapa, karena teori tentang fiqih kewanitaan ini sangat penting untuk anak-anak didik kami, orang tuanya pun untuk kami, guru-gurunya. 

Mengingat kajian tentang fiqih kewanitaan ini sangat luas, dalam kurikulum sekolah sebenarnya  juga diberikan, namun masih secara umum. 

Dari itulah kami menghimbau kepada anak-anak dan wali murid perempuan terutama kelas atas (4, 5, 6) untuk mengikutinya. Dan ternyata animo dari anak-anak berikutnya ibunya, sangat luar biasa. 

Ibu Sulikah nara sumber dari Dinas Kesehatan sedang memberikan materi | Foto: Siti Nazarotin 
Ibu Sulikah nara sumber dari Dinas Kesehatan sedang memberikan materi | Foto: Siti Nazarotin 

Dengan berkontribusi Rp. 5000 saja, penyelenggara memberikan fasilitas yang banyak. Peserta mendapatkan snack, makan siang, kitab risalatul mahid (kitab tentang fiqih kewanitaan), layanan tanya jawab dan tentunya ilmu yang sangat bermanfaat. Makanya bila tidak ikut, akan rugi.

Memakmurkan Masjid dengan Niat Menjalin Silaturahmi dan Mencari Ilmu

Sejumlah 71 peserta dari SD kami, terdiri dari siswi (kelas 4, 5, 6), ibu-ibu wali murid dan ibu-ibu guru. Bergabung dengan peserta dari semua lembaga pendidikan formal (SD, MI, SMP, TPQ, Madin) yang berada di sekitar Desa Gogodeso, pukul 07.30 kami sudah memadati serambi dan halaman masjid Nurul Huda dengan niat menjalin silaturahmi dan mencari ilmu. 

Anak-anak beserta guru pendamping sedang mengikuti kajian fiqih kewanitaan | Foto: Siti Nazarotin 
Anak-anak beserta guru pendamping sedang mengikuti kajian fiqih kewanitaan | Foto: Siti Nazarotin 

Kajian Fiqih kewanitaan, khususnya tentang menstruasi (haid) selalu bersentuhan dengan ibadah rutinitas, maka bagi wanita yang sudah baligh, hukumnya fardu ain belajar tentang haid.

Bagi yang belum baligh belajar tentang untuk mempersiapkan ketika sudah baligh nanti. Kami sangat mendukung dan bila masih diberi kesempatan, akan terus berpartisipasi. Kegiatan seperti ini sangatlah bermanfaat dan kalau perlu diadakan secara berkala.

Manfaat Mengikuti Kegiatan Kajian Fiqih Kewanitaan

Kami sangat berterima kasih kepada Takmir Masjid Nurul Huda dan Nara Sumber karena dengan mengikuti kajian ini, banyak manfaat yang kami dapatkan antara lain:

1.Menambah keilmuan anak-anak, wali murid dan para guru tentang fiqih kewanitaan, bisa menjaga kesucian, menerapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga ibadahnya semakin sempurna.

2.Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik dengan takmir masjid, tokoh masyarakat, tokoh agama dan dinas terkait.

3.Menjalin silaturrahmi dengan anak-anak dan wali murid dari berbagai lembaga sekolah maupun komunitas yang ada di wilayah Desa Gogodeso dan sekitarnya.

4.Mengisi waktu libur dengan kegiatan yang bermanfaat agar hidup kita juga semakin berkualitas.

Mempersiapkan Masa Baligh dengan Menambah Wawasan Seputar tentang Fiqih kewanitaan dikaitkan dengan Kesehatan 

Mengapa anak-anak kelas 4, 5 dan 6 yang menjadi sasaran, karena di usia mereka, menjelang bahkan ada yang sudah memasuki masa baligh. 

Bu Naharin sedang memberikan materi| Foto: Siti Nazarotin 
Bu Naharin sedang memberikan materi| Foto: Siti Nazarotin 

Sangat penting untuk menanamkan pemahaman anak tentang banyak. Sederet pertanyaan terkait bab fiqih kewanitaan yang mungkin selama ini belum difahami oleh anak, dan perlunya mendapatkan jawaban dari ahlinya.

Pertanyaan tersebut antara lain:

1. Bagaimana cara mengenal darah haid?

2. Berapa hari paling sedikit waktu haid?

3. Berapa hari maksimal waktu haid? 

4. Bila lebih dari batas maksimal apa yang harus dilakukan?

5. Bagaimana tandanya darah haid benar-benar sudah berhenti dan harus segera bersuci? 

6. Amalan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang haid?

7. Apakah hubungannya Fiqih kewanitaan dikaitkan dengan Kesehatan?

8. Dan pertanyaan-pertanyaan lain yang masih berkaitan dengan tema kajian.

Ibu Sulikah selaku Bidan Desa Gogodeso bertindak sebagai nara sumber dari Dinas Kesehatan.

Beliau menjelaskan mulai tentang pengertian remaja, menstruasi, perubahan siklus menstruasi dan apa penyebabnya serta hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan wanita.

Usai memberikan pengetahuan seputar kesehatan wanita, beliau juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan sangat jelas. Misalnya mengapa wanita mengalami nyeri haid (dilepen), bagaimana cara mengurangi nyeria haid dan apa obat yang dianggap aman untuk dikonsumsi, dan pembahasan terkait dengan kesehatan wanita.

Berkesempatan foto bersama nara sumber | Foto: Siti Nazarotin 
Berkesempatan foto bersama nara sumber | Foto: Siti Nazarotin 

Sementara tiga nara sumber yang berasal dari Ibu-ibu Nyai, antara lain: Ibu Rina Emiwati, Ibu Naharin dan Ibu Syamsiati. Memberikan penjelasan tentang fiqih kewanitaan dengan gamblang. Mulai dari pengenalan istilah haid, wiladah dan nifas.

Berlanjut membahas seputar darah haid, darah istihadoh darah nifas berikut cara menghitungnya secara detail.

Mempelajari tentang hal ini sangatlah penting, agar ibadah kita benar-benar sesuai dengan syariat agama Islam yang memamg ada pembahasan tersendiri.

Tentu, ilmu yang telah kami dapatkan hari ini, harapannya semoga bisa diterapkan dalam amaliyah (kegiatan-kegiatan) sehari-hari, khususnya yang berkaitan dengan tata cara bersuci untuk kaum wanita.

Semoga bermanfaat.

Siti Nazarotin

Blitar, 19 Februari 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun