Mohon tunggu...
Siti Nazarotin
Siti Nazarotin Mohon Tunggu... Guru - Dinas di UPT SD Negeri Kuningan Blitar

Tebarkan manfaat lewat kata-kata. Akun Youtube: https://youtube.com/channel/UCKxiYi5o-gFyq-XmHx3DTbQ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Laporan Kegiatan MPLS Tahun 2022 UPT SD Negeri Gogodeso 01 Blitar

20 Juli 2022   17:47 Diperbarui: 20 Juli 2022   19:54 4339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anak-anak berfoto di depan kelas|Foto: Siti Nazarotin 

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan taufikNya sehingga saya bisa menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2022 ini dengan baik.

MPLS Tahun ini Berbeda dengan Tahun Lalu


Kegiatan MPLS tahun 2022 ini, saya rasakan sangat berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun lalu. 

Mengapa saya katakan berbeda? Biasanya tahun-tahun lalu kegiatan MPLS tidak dilaksanakan secara terjadwal seperti tahun ini. Paling-paling kegiatan yang dilaksanakan hanya berkutat dalam kelas dan tidak mengandung unsur-unsur yang lengkap seperti tahun ini.

Kebetulan saya ditunjuk sebagai ketua panitia pada pelaksanaan MPLS tahun ini, sehingga saya benar-benar merasakan hal yang berbeda sekaligus hal yang lebih baik dan menyenangkan. 

Pura-pura sibuk jadi panitia MPLS, wkwkwkwk | Foto: Siti Nazarotin 
Pura-pura sibuk jadi panitia MPLS, wkwkwkwk | Foto: Siti Nazarotin 

Kegiatan yang kami laksanakan di sekolah, tentu mengacu kepada petunjuk dari Dinas Pendidikan Kabupaten yang dalam hal ini telah disampaikan lewat Kepala Sekolah.

MPLS, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah sebenarnya diperuntukkan khusus peserta didik baru yaitu kelas 1. Namun untuk mendukung dan menciptakan suasana yang kondusif demi terciptanya kebersamaan dan rasa kekeluargaan, maka kegiatan MPLS di sekolah kami, dikemas untuk semua peserta didik, mulai kelas 1 sampai kelas 6. 

Pengertian MPLS


MPLS, secara sederhana artinya kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan peserta didik baru, pada semua yang berhubungan dengan sekolah.

Bukan sebatas antar peserta didik baru saja namun juga dengan kakak kelas, bapak ibu guru serta komponen yang terdapat pada sekolah lainnya, --- meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar dan sebagainya.

Dasar Hukum Diadakannya Kegiatan MPLS


Di antara dasar hukum diadakannya kegiatan MPLS di sekolah kami antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun