Mohon tunggu...
36 Siti Nabilla
36 Siti Nabilla Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, Fakultas Syariah, Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Hobi merangkai bunga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum

10 Desember 2023   18:00 Diperbarui: 10 Desember 2023   18:40 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Siti Nabilla 

NIM : 212111228

Kelas : HES F 

1. Faktor – faktor yang mempengaruhi efektifitas hukum

Kepatuhan dan Kesadaran Hukum

Sistem Peradilan yang Efisien dan Independen:

Legislasi yang Jelas dan Relevan, penegakan Hukum yang Konsisten, faktor Sosial dan Ekonomi, ketidakpastian Politik dan Konflik

Budaya, Nilai Masyarakat dan

Partisipasi Masyarakat

2. Contoh pendekatan sosiologi dalam studi hukum ekonomi syariah adalah : kegiatan muamalah atau jual beli. Hal ini berkaitan dengan interaksi antar manusia, terjadi pendekatan sosiologis yang berkaitan dengan hukum ekonomi syariah 

3. Apa kritik legal pluralisme terhadap sentralisme hukum dalam masyarakat dan apa kritik progressive law terhadap perkembangan hukum di Indonesia ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun