a.Islam harus dipelajari melalui sumber aslinya yaitu Al – Qur’an dan HaditsÂ
b.Islam harus dipelajari dengan cara yang jelas dalam menghubungkan sesuatu satu kesatuanÂ
c.Islam harus dipelajari sesuai dengan ajaran dan ketentuan normatif agar nantinya dapat dikorelasikan dengan kenyataan historis dan sosiologi yang ada pada masyarakatÂ
d.Islam harus dipelajari melalui studi kepustakaanÂ
2.Metode penafsiran yang telah dikembangkan oleh para ahli ulamaÂ
Metode tafsir yang dikembangkan oleh beberapa tokoh agama itu ada 4 macam diantaranya yaitu, metode tafsir tahlili (analitis), ijmali (global), muqaran (perbandingan), dan maudhu’i (tematis).Â
a.Metode Tafsir Tahlili (Analitis)Â
Memahami dengan menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan meneliti semua aspek yang dimaksud. Dimulai dengan penjelasan makna kosakata, kalimat dan maksud setiap ungkapan, juga kaitan antar pemisah sampai dengan keterkaitan antar pemisah dengan bantuan asbab nuzul dan dengan riwayat yang berasal dari Nabi Muhammad SAW dan sahabat nabi.Â
Pada saat merealisasikan metode ini, masing-masing ulama mempunyai cara yang berbeda. Ada yang menjelaskan secara singkat dan ada juga yang secara rinci.Â
b.Metode Tafsir Ijmali (Global)Â
Menafsirkan secara global yang mana metode ini dilalukan sama halnya dengan analisis terhadap ayat perayat dan surat persurat sesuai dengan urutan pada mushaf. Dengan metode ini para ahli agama atau ulama menggunakan peristiwa sejarah, hadits-hadits nabi atau pendapat dari para ulama saleh.Â