Mohon tunggu...
siti muzdhalifah
siti muzdhalifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa ilmu politik

Mahasiswa Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerelevanan Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia

11 September 2021   15:14 Diperbarui: 11 September 2021   15:17 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ideologi merupakan kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. 

Menurut Thomas Hobbes, Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar bisa bertahan dan mengatur rakyatnya. Thomas Hobbes adalah seorang filsuf Inggris yang beraliran empirisme. Terdapat dua tipe ideologi suatu negara, diantaranya adalah ideologi tertutup dan ideologi terbuka. 

Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan universal yang menentukan tujuan dan kebiasaan sosial-politik, yang diresmikan menjadi kebenaran yang tidak d dibantah, sedangkan Ideologi terbuka hanya berisi pengenalan dasar yang penerjemahannya kepada tujuan dan kebiasaan sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan diadaptasikan menggunakan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.

Pancasila merupakan kesatuan yang tidak ada seorang pun dapat memisahka dengan sila-sila yang lainnya begitu pun dengan isinya. Bagi bangsa Indonesia, pancasila adalah panduan hidup untuk berbangsa dan bernegara. 

Sebagai ideologi, selain statusnya menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila pula berstatus sebagai ideologi nasional Indonesia serta secara konsisten diterapkan pada kehidupan bersama. Peran Pancasila menjadi Ideologi negara diantaranya yaitu, memperkuat persatuan bangsa, mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya, menjaga dan membuat bukti diri bangsa, juga menjadi standar nilai untuk mengkritik mengenai kondisi bangsa dan negara. 

Pancasila sebagai Ideologi yang terbuka mempunyai tiga dimensi yaitu, dimensi idealis, dimensi normatif dan dimensi realistis. Ketiga dimensi ini adalah satu kesatuan yang tidak mungkin terpisahkan, berarti bahwa Pancasila bukan hanya sistem gagasan murni yang dikeluarkan dari realitas kehidupan sehari-hari, Pancasila bukan hanya doktrin normatif, dan bukan hanya pandangan.

Isi dari Pancasila sebagai dasar negara dicantumkan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 aline ke IV. Sebelum disahkan yang bertepatan pada tanggal 1 Juni 1945 kandungan dan urutan Pancasila sempat mengalami perubahan. Perumusan Pancasila bermula dari dipilihnya Dr. Radjiman Widyoningrat menjadi ketua BPUPKI yang dimana pada sidang pertamanya ia melemparkan pernyataan kepada anggotanya untuk menentukan dasar negara apa yang akan dibentuk.

Beberapa tokoh akhirnya menyampaikan sejumlah usulan yang kemudian menjadi pembahasan yang sengit, pada akhirnya terpilih usulan dari Moh. Yamin Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat, yang dikeluarkan pada tanggal 29 Mei 1945. 

Pada tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari Pancasila, karna di hari itu Soekarno secara spontan menyebut 'Pancasila' dalam pidatonya dan usulan ini diterima oleh seluruh peserta sidang. Ada beberapa oknum yang terus menggugat bahwa penggali Pancasila adalah Moh.Yamin dan bukan Soekarno karna 3 hari sebelum Soekarno menyampaikan pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945 Moh.Yamin lebih dulu menyampaikan pidatonya yang memuat kelima sila tersebut.

Di Indonesia juga pernah terjadi beberapa pemberontakan Ideologi, hal tersebut terjadi karena kelompok yang melakukan aksinya menginginkan Indonesia sejalan dengan Ideologi yang mereka percayai. 

Pergolakan yang terjadi yaitu, menguatnya paham nasionalis, komunisme, dan agama, ditambah pengetahuan mengenai kewarganegaraan masih sangat lemah sehingga memudahkan paham-paham lain untuk masuk dengan mudahnya. Beberapa  contoh konflik pemberontakan di Indonesia yaitu,  G30SPKI, DI/TII, APRA, Peristiwa PKI Madiun, Konflik Andi Azis, PRRI/Permesta.  

Perbandingan antara Ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya yaitu seperti nasakom, yaitu ideologi Pancasila memuat seluruh nilai yang dimiliki Ideologi lain dimana nilai tersebut secara sistematis dan menyeluruh sudah terangkum dalam butir-butirnya, sedangkan Ideologi lain (seperti nasakom) hanya fokus kepada tujuan lainnya yang ingin dicapai serta terkadang menghilangkan hal-hal bernilai lainnya, yang menunjukkan bahwa Ideologi tersebut memiliki pandangan berbeda sehingga terlihat monoton dan kaku, dibandingkan dengan Ideologi Pancasila dengan keterbukaannya yang fleksibel dinamis sehingga membuka celah terhadap nilai-nilai lain.

Menurut saya Pancasila masih relevan untuk dijadikan paham/Ideologi negara kita yaitu Indonesia, karna Pancasila sendiri merupakan dasar negara yang dijadikan pedoman sejak awal kemerdekaan Indonesia dan Pancasila merupakan Ideologi terbuka yang dimana memiliki sifat dinamis, aktual dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, tetapi bukan berarti dengan keterbukaan dan perkembangan zaman kita dapat mengubah isi atau makna dari Ideologi Pancasila tersebut. 

Pada sila pertama, Pancasila memberi kebebasan kepada seluruh masyarakat untuk menganut agama yang mereka percaya tanpa ada paksaan sedikitpun, lalu sila kedua menegaskan bahwa hukum merupakan komando tertinggi walaupun di zaman sekarang masih banyak petinggi negara kita yang belum patuh sepenuhnya, lalu sila ketiga memiliki arti penguasa sesungguhnya adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, lalu pada sila keempat kedaulatan rakyat diwakilkan dan dipilih secara langsung, lalu sila kelima yang berarti keadilan bagi seluruh masyarakat merata, namun dalam pada hal ini masih warga yang belum merasakan keadilan seutuhnya.

Pancasila telah melalui berbagai proses sebelum dijadikan sebagai dasar negara dan juga ideologi bangsa Indonesia, sebelum Pancasila menjadi ideologi negara muncul berbagai ideologi seperti (nasakom) nasionalis, komunisme dan agama yang kuat di masanya dan juga terjadi beberapa pemberontakan akibat perbendangan kepercayaan Ideologi yang dianut. 

Relevansi Pancasila pada zaman sekarang atau reformasi bisa dibilang mengikuti perkembangan karna Pancasila sendiri merupakan ideologi yang bersifat terbuka yaitu mampu mengikuti zaman tetapi dengan tidak mengubah isinya, walaupun pada zaman sekarang ini ada beberapa makna dari Pancasila yang belum sepenuhnya diterapkan, tetapi sebagai generasi bangsa kita harus bangkit dan terus belajar dan juga tentunya menerapkan makna dari Ideologi Pancasila tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun