Mohon tunggu...
Siti Mutiah
Siti Mutiah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswi

Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ramai Dikunjungi, Tugu Titik Nol Banjarbaru

4 Januari 2024   16:20 Diperbarui: 5 Januari 2024   08:56 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tugu titik nol kilometer terletak di kota banjarbaru, diresmikan oleh wali kota aditya mufti arifin pada jum'at (29/12/23)malam.

Ikon baru ini berlokasi di jalan poros Ahmad Yani Kilometer 34 Banjarbaru. Berdiri di atas tanah seluas 327 meter persegi.

Semenjak peresmian tugu dilaksanakan, masyarakat ramai mengunjungi ornamen - ornamen yang menceritakan sejarah. Ada juga pintu lorong waktu yang menggambarkan perjalanan Banjarbaru dari masa ke masa, serta replika daun bangkal.

“Tugu Nol Kilometer ini tarikan dari Banjarbaru dan menjadi titik sejarah Banjarbaru berdiri,” ujar Aditya

Tugu titik nol kilometer didirikan untuk masyarakat agar mengingat sejarah Kota Banjarbaru, yang mana diharapkan menjadi pengingat untuk generasi muda di Kota Banjarbaru.

Tentunya Tugu Titik Nol Kilometer Kota Banjarbaru menjadi daya tarik baru. Adanya peresmian Tugu ini menandakan Kota Banjarbaru akan terus bergerak maju dengan keyakinan bahwa Tugu Titik Nol Kilometer bukan hanya titik kumpul secara geografis, tetapi juga titik kumpul semangat dan tekad untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik. (Siti Mutiah, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun