Mohon tunggu...
Siti Marhamah
Siti Marhamah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konsumsi yang Baik dan Tidak Berlebihan (Ishraf) Dalam Islam

14 Februari 2019   22:10 Diperbarui: 15 Februari 2019   11:36 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam ekonomi islam kepuasan di kenal dengan maslahah dengan pengertian terpenuhi kebutuhan baik bersifat fisik maupun spiritual. Islam sangat mementingkan keseimbangan kebutuhan fisik dan non fisik yang didasarkan atas nilai-nilai syariah. Seorang muslim untuk mencapai tingkat kepuasan harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu barang yang dikonsumsi adalah halal, baik secara zatnya maupun cara memperoleh nya, tidak bersikap israf (royal) dan tabzir (sia-sia). Oleh karena itu kepuasan seorang muslim tidak didasarkan banyak sedikitnya barang yang dikonsumsi, tetapi didasarkan atas berapa besar nilai ibadah yang di dapatkan dari yang di konsumsinya. Hadits mengkonsumsi yang halah dan baik.

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُولُ اللّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ – اَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرَّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيمٌ ) وَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ) ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبَّ يَا رَبَّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمُشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِا لْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ( رواه مسلم )

Artinya : Dari Abu Hurairah RA sberkata , Rasul SAW bersabda : “Wahai manusia ! Sesungguhnya Allah itu baik , tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Ia memerintahkan pada orang-orang yang beriman apa yang diperintahkan pada para utusan. “Wahai para utusan, makanlah dari yang baik dan beramallah yang baik, karna sesungguhnya kami mengetahui apa yang kalian kerjakan.” “Makanlah dari yang baik atas apa yang kami rezeqikan padamu.” Kemudian Nabi menuturkan ada seorang laki-laki yang bepergian jauh, rambutnya acak-acakan dan kotor. Dia menengadahkan kedua tangannya ke atas seraya berdo’a : “Wahai Tuhanku, Wahai Tuhanku” , sedang yang dimakan dan yang diminum serta yang dipakai adalah berasal dari yang haram, mana mungkin do’anya diterima”[HR. Muslim].

Para ahli juga berpendapat tentang pengertian konsumsi dan bagaimana konsumsi yang baik

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَلَ قَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا وَتَصَدَّقُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلاَ مَخِيلَة (رَوَاه النَّسَائِي)

Artinya: Dari Amr bin syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata, Rasul SAW bersabda:”makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong.”(HR.Nasa’i).

Penjelasan :

Menurut prof.dr.h. muhammad amin suma, sh.,mq.,mm.orang orang yang beriman silahkan makan dan minum yang baik baik, yang telah allah rezekikan kepada seluruh umatnya.dan juga allah memerintahkan kita untuk mensyukuri apa yang telah diberikan kepada umatnya dimuka bumi ini.allah juga memerintahkan supaya kita memakan yang halal dan baik. Yang dimaksud dengan makanan yang baik yaitu makanan yang lezat,tidak mengandung najis,tidak membahayakan fisik serta akal, dan makanan yang sehat serta aman untuk dikonsumsi.

Dalam Al qur'an, aturan-aturan ekonomi di tetapkan dalam tekanan hukum yang jelas. Salah satu ketetapan Al-Qur'an dalam bidang ekonomi yang menyangkut aspek konsumsi adalah larangan bertindak mubadzir. Tabzir (ishraf) artinya menghambur-hamburkan harta dan menafkahkannya dalam kemewahan atau berlebihan. Dapat dikatakan juga bahwa tabzir adalah membelanjakan harta bukan pada tempatnya.

Dalam segi kuantitas, dapat dikatakan bahwa mubadzir adalah sikap yang mengarah pada pembelanjaan harta "besar pasak daripada tiang" yakni pengeluaran lebih besar daripada pendapatan.

Adapun beberapa perilaku konsumen dalam islam yang diteladankan oleh rasulullah SAW diantaranya:

1. Konsumsi halal

2. Konsumsi yang baik/bergizi

3. Konsumsi tidak berlebih-lebihan

4. Konsumsi yang ridak mengandung riba

5. Konsumsi yang bukan dari hasil suap.

Seperti halnya prinsip konsumsi dalam isi yang nilai-nilainya mengacu kepada tata cara konsumsi yang baik dan tidak berlebihan, sebagai berikut:

1. Prinsip keadilan

Prinsip ini mengandung arti ganda yang penting mengenai mencari rezeki secara halal dan baik.

2. Prinsip kebersihan.

Barang yang di konsumsi harus baik atau cocok untuk dikonsumsi tidak kotor dan tidak menjijikkan. Dari semua yang dikonsumsi harus bersih dan bermanfaat.

3. Prinsip kesederhanaan

Prinsip ini mengatur perilaku manusia untuk tidak mengkonsumsi secara berlebihan.

4. Prinsip kemurahan hati

5. Prinsip moralitas

Dengan mengkonsumsi barang-barang yang halal dan baik inshaa allah bisa meningkatkan moralitas dan spiritual dalam diri kita.

Dengan tidak berlebih-lebihan dalam berkonsumsi kita dapat menjaga harta kita dari hal yang sia sia, karena harta bagi manusia bisa menjadi nikmat, dan bencana tergantung cara pemakaiannya. Banyak hadits yang menerangkan tentang tidak baik menkonsumsi secara berlebihan seperti hadits Nabi yang berbunyi:

"Siapa saja yang makan melebihi kenyang, maka dia sungguh memakan hal haram"

Rasulullah juga bersabda

"Pokok segala penyakit adalah makan terlalu banyak"

Kesimpulan dari artikel ini adalah prinsip-prinsip dalam ekonomi islam sudah sangat tepat dalam mengajarkan cara berkonsumsi yang baik. sesuatu yang baik akan tumbuh hal yang baik juga. Tabzir dan Ishraf juga sangat tidak menguntungkan bagi manusia ada baiknya kita saving atau sedekahkan harta kita daripada menghambur-hamburkan harta.

REFERENSI

1. Ekonomi islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi oleh Dr. Rosalinda, M.Ag.

2. 40 Amalan penting yang terlupakan diterjemahkan dari Tanqih al-Qaul al-Hatsit fi Syarhi Lubab al-Hadits oleh Imam Nawawi al-bantani

3. Hukum Bisnis Syariah dalam Al-Qur'an oleh Drs. A. Kadir, M.H.

4. Ekonomi Islam Analisis Mikro dan Makro oleh Abdul Aziz

5. Ekonomi Islam Perspektif Muhammad SAw oleh Abul Rakhim, S.Ag, M.S.I

6 Ekonomi Islam pendekatan ekonomi Makro Islam dan Konvensional oleh Eko Suprayitno

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun