Terkait regulasi dan perlindungan konsumen yang kurang memadai
Survey APJII tahun 2016 menunjukkan 30% pengguna internet/sekitar 30,4 juta pengguna merasa transaksi digital online belum aman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!