Mohon tunggu...
Siti Latifah
Siti Latifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka membaca dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Penyiksaan Masih Bagian dari Penegak Hukum

19 Juni 2023   06:02 Diperbarui: 19 Juni 2023   06:29 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terjadinya massa yang banyak Masyarakat terlibat oleh polisi dalam penyampaian pendapatnya 

Sebelum saya menjelaskan mengenai tema " Apakah penyiksaan masih bagian dari Penegak hukum ? "

Saya akan menjelaskan apa itu pengertian penegak hukum ? Siapa peran yang dilakukan oleh penegak hukum? 

Jadi, penegak hukum adalah Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

 Lalu siapa kah yang menjadi peran dalam penegak hukum itu? Ya, polisi yang sebagai garda  terdepan dalam penegak hukum tersebut.

Akan tetapi, polisi yang disebut sebagai garda terdepan dalam penegak hukum bisa, melakukan penyiksaan yang di lakukan oleh masyarakat, nah sebelum saya menjelaskan mengenai tersebut.

 Apa si pengertian dari penyiksaan itu sendiri? Lanjut,  Contoh penyiksaan (kekerasan) yang di lakukan oleh penegak hukum seperti apa?

penyiksaan adalah suatu tindakan yang secara sadar atau sengaja dengan tujuan yang dilakukan untuk menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang parah kepada seseorang secara fisik (tubuh).

Jadi, menurut saya mengenai tema " Apakah penyiksaan masih bagian dari penegak hukum? Jawabannya, iya masih ada. Tapi dari kejadian tersebut ada alasan, bila Masyarakat tidak mentaati peraturan yang diberlakukan oleh penegak hukum maka penegak hukum akan melakukan tindakan tegas. 

Misalnya, masyarakat mengajukan demo penurunan harga BBM yang melonjak tinggi harga di gedung DPR pada masanya. Dengan diadakan demo Masyarakat mengakibatkan terjandinya merusak fasilitas umum, membuat kericuhan di gedung DPR, membuat kemacetan lalu lintas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun