Kedatangan virus COVID-19 di Indonesia menjadi menyebar disetiap daerahnya. Jakata sebagai ibu kota tak luput kebagian dari kedatangan virus tersebut. Jakarta, Jawa Timur daerah  yang menyumbangkan angka kasus terbanyak di Indonesia. Dalam hal ini pemerintah mengeluarkan suatu  kebijakan untuk mengatasi virus COVID-19 yang ada dinegara ini.
Dalam memulihkan perekonomian di Indonesia pemerintah menghimbau bagi masyarakat untuk hidup berdampingan. Berhentinya aktivitas sosial yang membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat bahkan hampir lumpuh. Â New normal atau dikenal dengan masa tatana hidup baru adalah salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
New normal membuka secara bertahap aktivitas sosial berjalan kembali tetapi dengan protokol-protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Kantor-kantor, pasar, rumah ibadah, mal, tempat makan, tempat rekreasi yang dibuka oleh pemerintah berjalannya tempat tersebut dengan alasan agar menghindari merambatnya korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja. Dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) banyaknya karyawan formal yang terkena dampak PHK di perusahaan karena menurunnya pendapatan serta ekonomi yang melemah.
Kegiatan diluar rumah dapat dilakukan masyarakat dapat berjalan lagi, tetapi dengan kebiasan-kebiasaan yang baru. Dengan memakai alat pelindung diri (APD) saat keluar ruangan dan tidak melakukan interaksi sesama manusia dengan intens (berpegangan tangan,bersalaman).
Dengan keputusan tatanan hidup baru dapat membatu masyarakat berperang sekaligus berdampingan dengan virus COVID-19. Dalam era new normal pemerintah mengawasi dengan ketat berjalannya kebijakan ini. Pemerintah mengharapkan kerjasamanya bagi masyarakat Indonesia dalam menjalankan kedisiplinan new normal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H