Seiring perkembangan zaman, tradisi Ziarah kubur sangat meluas terutama di Indonesia dan khususnya di pulau Jawa, karena terdapat 9 wali yang disebut sebagai Walisongo yang dimakamkan di pulau Jawa. Tradisi Ziarah makam Walisongo sampai saat ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat setiap bulan ataupun setiap tahun. Selain itu Ziarah kubur juga tidak hanya dilakukan pada makam Walisongo saja namun juga dilakukan pada makam keluarga, kerabat, teman, dan lain sebagainya.
Selain itu tradisi Ziarah kubur juga menunjukkan bahwa Ziarah kubur merupakan proses yang berkesinambungan atau keterkaitan dalam tradisi keagamaan. Yang bertujuan untuk mengingat bahwa kita semua akan kembali kepada Allah SWT “mati”, sehingga sebelum kematian, manusia yang masih hidup dapat memperbaiki ibadah dan memperkuat keimanan sebagai bekal untuk menghadapi kematiannya.
Ziarah kubur juga memiliki peran terhadap ekonomi masyarakat khususnya rumah yang dekat dengan pemakaman orang-orang yang semasa hidupnya memiliki peran penting terhadap agama. Sehingga masyarakat sekitar mencari penghasilan dengan berdagang makanan, minuman, aksesoris, keperluan ziarah, oleh-oleh dan masih banyak lagi.
KOMENTAR
Ziarah kubur merupakan suatu kegiatan spiritual di mana kita dapat mengingat bahwa kita akan kembali kepada-Nya. Pada zaman Nabi SAW memang tidak anjurkan, karena kurangnya iman pada saat itu, setelah adanya perkembangan zaman, akhirnya Nabi SAW memperbolehkan umatnya untuk berziarah kubur, karena dapat merenungkan hati jika kita akan seperti itu entah besok atau kapan.
Memang banyak pertentangan terhadap ziarah kubur, karena dianggap sebagai perbuatan syirik, mendoakan dan mengaji di depan makam. Namun dari sisi lain ada dampak positif bagi kita, selain kita dapat mengevaluasi diri, kita juga dapat mengingat bahwa dunia hannyalah sementara sedangkan akhirat itu kekal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H