Mohon tunggu...
Siti Khodija
Siti Khodija Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi membaca, menanam, dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hidup Modern tanpa meninggalkan Identitas Bangsa

24 April 2024   19:35 Diperbarui: 24 April 2024   19:39 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Negara Indonesia memiliki banyak suku bangsa, bahasa, ras atau etnis, dan adat istiadat. Menurut Azamella (2019), ada 1.331 kelompok suku bangsa dan 652 bahasa daerah. Tradisi yang beragam berasal dari berbagai budaya di kepulauan Indonesia. Masyarakat adat adalah komunitas yang tinggal dan hidup berdasarkan asal-usul secara turun temurun di suatu wilayah adat. Komunitas ini memiliki otoritas atas kehidupan sosial dan budaya mereka, tanah mereka, dan kekayaan alam mereka, dan memiliki peraturan hukum adat yang disahkan oleh lembaga adat yang bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup mereka (AMAN, 2021).

Adaptasi, menurut Robbins (2003), adalah suatu proses di mana manusia berusaha untuk memenuhi tujuan atau kebutuhan mereka untuk menghadapi lingkungan dan kondisi sosial mereka yang berubah. Cara tertentu yang dilakukan seseorang untuk bertindak terhadap tuntutan dalam diri mereka sendiri dan situasi eksternal dikenal sebagai penyesuaian diri. Prinsipnya, penyesuaian diri adalah suatu proses yang mencakup respon mental dan tingkah laku, dengan mana seseorang berusaha untuk mengatasi ketegangan, konflik, frustasi, dan kebutuhan yang ada dalam dirinya sehingga mereka dapat mencapai tingkat keselarasan antara tuntutan dalam diri mereka dan apa yang diharapkan dari lingkungan mereka (Desmita, 2012).

Proses menuju sistem kehidupan sosial masyarakat yang sederhana atau tradisional ke arah yang lebih modern atau kompleks dikenal sebagai modernisasi. Hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang dapat menyebabkan modernisasi. Tema "Modern" memiliki banyak arti yang berbeda, mulai dari kontemporer hingga inovatif, kreatif, atau kontemporer. Diharapkan bahwa modernisasi akan mengubah paradigma kehidupan masyarakat dari masyarakat tradisional, yang terdiri dari kolektif agraris, menjadi masyarakat modern, posindustrial, yang menonjolkan individualisme (Soekanto, 2001:384). Dalam era modernitas saat ini, perubahan tingkah laku terjadi dengan cepat dan sangat kontras. Kehidupan masyarakat mengalami perubahan sejak masuknya teknologi baru. Perubahan ini dimulai dengan perubahan tingkah laku masyarakat yang mulai terjadi. Perubahan ini pasti disebabkan oleh masuknya budaya asing ke semua aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, modernitas diukur dengan seberapa bertanggung jawab seseorang, masyarakat, dan negara menggunakan teknologi dan ilmu pengetahuan. Beberapa pendorong perubahan atau modernisasi mendorong masyarakat adat untuk berubah secara bertahap. Perubahan ini terlihat dalam masyarakat adat. Dalam masyarakat adat, modernisasi pada dasarnya adalah upaya manusia untuk mengubah lingkungan hidup mereka yang berbeda dari sebelumnya. Perubahan ini jelas maju dan bukan kemunduran. Suatu negara dapat mengubah pola hidup dan cara berpikir masyarakatnya karena kemajuan teknologinya. Selain itu, modernisasi, juga dikenal sebagai modernisasi, memiliki dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat di semua aspeknya, termasuk ekonomi, sosial, politik, kebudayaan, dan agama.

Masyarakat adat mempersiapkan diri untuk menyongsong modernisasi karena pengaruh modernisasi dalam bentuk teknologi dan gaya hidup. Mereka juga mempertahankan budaya tradisional mereka. Masyarakat adat dapat beradaptasi terhadap modernisasi, yang dapat dilihat sebagai proses yang membawa dampak positif maupun negatif, karena kehidupan tidak selalu berjalan statis dan perlu ada kemajuan. Karakter yang mampu menerima perubahan ini sangat baik karena kehidupan tidak selalu berjalan statis dan perlu ada kemajuan. Salah satu manfaat berkembangnya IPTEK adalah masyarakat dapat dengan mudah mencari informasi dan mengubah perspektif dari masyarakat tradisional (irasional) menjadi masyarakat modern (rasional). Di sisi lain, dampak negatifnya, seperti kenakalan remaja, didukung oleh semakin mudahnya mengakses internet bebas, munculnya sikap individualistik yang membuat sebagian masyarakat lupa akan kedudukan mereka sebagai makhluk sosial, dan hilangnya jati diri suatu masyarakat. 

Nilai-nilai sosial, norma sosial, dan adat istiadat yang ada di masyarakat modern sudah mulai mengalami kelelahan sebagai akibat dari kondisi masyarakat saat ini yang mengalami perubahan, terutama dalam hal pekerjaan. Jam kerja para penduduk desa ini telah berubah, mempengaruhi intensitas para warga untuk mengikuti kebiasaan yang ada di masyarakat saat ini, meskipun nilai-nilai masyarakat modern telah mempertahankan nilai-nilai mereka sendiri. Kegiatan gotong royong dan perundingan untuk mencapai konsensus merupakan contoh nilai sosial yang terus hidup. Untuk berdaptasi terhadap modernitas, masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman tanpa menghilangkan tradisi yang sudah lama ada. Mereka juga dapat mempertahankan jati diri mereka tanpa menolak unsur-unsur budaya asing. Mereka juga dapat menyaring dan memilah unsur-unsur budaya luar sehingga tetap sesuai dengan karakter dan citra negara.

Peraturan pemerintah yang mengatur masyarakat adat adalah 1. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 1986 tentang Kedudukan, Fungsi, dan Peranan Desa Adat Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Propinsi Daerah Tingkat I Bali, 2. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali, dan 3. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019. Selain itu, pemerintah membeli tong sampah di setiap desa dan menawarkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dengan sambako, uang, dan obat-obatan. Pemerintah membantu masyarakat dalam upacara adat dan dalam perlombaan seka teruna-teruni untuk mendorong pemerintah ikut serta memberikan bantuan. Selain itu, memberikan pembinaan desa adat di kabupaten Gianyar. Ini dilakukan dengan mengadakan ceramah pembinaan desa adat, penyuluhan, dan penyuratan awig-awig desa adat setiap tahunnya. Tujuan dari semua ini adalah untuk menjaga tri hita karana, yaitu parhyangan, palemahan, dan pawongan.

Kita sebagai generasi penerus, generasi muda harus dapat membanggakan dan membudayakan tradisi yang telah diwariskan oleh generasi sebelumnya. Generasi muda yang akan membangun bangsa ini di masa depan harus memahami budaya dan nilai moral bangsa ini. Karena itu akan memperkuat identitas Indonesia kita.

Refrensi:

Azanella, L. A., Tamtomo, A. B., & Velarosdela, R. N. Cek Fakta: Jokowi Sebut Ada 714 Suku dan 1.001 Bahasa di Indonesia.II Kompas. 2019.

Desmita. Psikologi Perkembangan Peserta Didik. (Bandung: Remaja Rosdakarya, Hal. 193. 2012.

Dewi, A. B. Adaptasi Masyarakat Adat terhadap Modernitas. Jurnal Cakrawarti. Vol 6. No. 1. 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun