Mohon tunggu...
Siti Juniatun
Siti Juniatun Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya suka belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memerangi Korupsi di Bidang Keuangan Negara untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

27 Juni 2024   09:16 Diperbarui: 29 Juni 2024   09:47 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Derenov, N., & Rizky, R. Y. (2023). Analisis Korupsi Dan Upaya Mewujudkan Good Governance Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 135-147.

 

Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemerikasaan Keuangan

 

Website

Administrator. (2024). Cara Mengatasi Korupsi: Langkah-Langkah Efektif Dalam Melawan Kejahatan Korupsi. Diakses Pada 3 Juni 2024. Retrieved From Investigator: Https://Investigasi.Id/Cara-Mengatasi-Korupsi/

Pers, S. (2021, April). Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas Pk) Luncurkan Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022. Diakses Pada 3 Juni 2024.  Retrieved From Kpk - Komisi Pemberantasan Korupsi: Https://Www.Kpk.Go.Id/Id/Berita/Siaran-Pers/2115-Strategi-Nasional-Pencegahan-Korupsi-Stranas-Pk-Luncurkan-Aksi-Pencegahan-Korupsi-2021-2022

Pratama, C. D., & Gischa, S. (2020, Desember). Good Governance: Definisi Dan Prinsipnya. Diakses Pada 3 Juni 2024. Retrieved From Kompas.Com: Https://Www.Kompas.Com/Skola/Read/2020/12/18/174244269/Good-Governance-Definisi-Dan-Prinsipnya#Google_Vignette

Tiga Upaya Pemerintah Dalam Penanganan Korupsi. (2023, Februari). Diakses Pada 3 Juni 2024.  Retrieved From Lemhamnas.Id: Https://Www.Lemhannas.Go.Id/Index.Php/Publikasi/Press-Release/1826-Tiga-Upaya-Pemerintah-Dalam-Penanganan-Korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun