Mohon tunggu...
Siti Juniatun
Siti Juniatun Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya suka belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reformasi Birokrasi Menuju Kota Cerdas (Smart City) yang Efisien Pada Era Disrupsi Di Kota Surabaya

26 Juni 2024   23:00 Diperbarui: 28 Juni 2024   15:16 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Siti Juniatun

     Reformasi birokrasi secara umum dapat artikan sebagai perubahan yang besar dalam paradigma dan juga dalam tata kelola pemerintahan sebagai cara untuk menciptakan suatu birokrasi pemerintahan profesional yang fleksibel, jujur, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta harus mampu melayani seluruh pelayanan publik secara akuntabel sambil mempertahankan nilai-nilai dasar dan juga kode etik organisasi. Etik perilaku aparatur pemerintah. Birokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang dipimpin oleh pejabat pemerintah. Manajemen, sumber daya manusia, dan organisasi membentuk struktur birokrasi.  Karakteristik birokrasi adalah netralitas politik, struktur hierarkis, prosedur yang ketat, dan aturan dan spesialisasi pekerjaan. Kebijakan, pelayanan publik, dan perencanaan dan penganggaran dilakukan oleh birokrasi.

      Smart City disebut juga sebagai “Kota Pintar” yang merupakan sebuah berbagai upaya inovatif yang dilakukan oleh ekosistem di kota untuk mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Smart City juga dapat didefinisikan sebagai kota cerdas yang mampu mengelola berbagai sumber daya yang telah tersedia secara efektif dan efisien. Salah satu kota di Indonesia yang terkenal sebagai Smart City adalah Kota Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah Kota setempat melakukan banyak inovasi dan gebrakan untuk mencapai tujuannya. Kota Surabaya, juga dikenal sebagai kota metropolitan terbesar kedua setelah Kota Jakarta yang memiliki potensi cukup besar untuk menjadi kota cerdas yang efisien. Namun, untuk mencapai adanya hal tersebut, sangatlah diperlukan reformasi birokrasi yang komprehensif dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan menjadi kota cerdas dan efisien di era disrupsi, reformasi birokrasi Kota Surabaya berkonsentrasi pada penggunaan teknologi digital, penerapan sistem pemantauan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

     Pada era disrupsi, transformasi birokrasi di Kota Surabaya untuk menjadikan kota cerdas dan efisien adalah suatu tantangan yang cukup menantang sehingga sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi supaya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berkembang.

     Reformasi birokrasi di Kota Surabaya telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kecerdasan kota. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Surabaya telah mengembangkan berbagai strategi untuk mewujudkan visi kota cerdas yang efisien, terutama dalam menghadapi era disrupsi. Untuk menghadapi reformasi birokrasi Kota Surabaya dalam era disrupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan melakukan penekanan pada beberapa aspek, yaitu:

  • Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), jika TIK diterapkan secara luas dalam berbagai proses bisnis birokrasi (seperti procurement e-government, e-services, dan e-government, itu dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi birokrasi) menciptakan berbagai aplikasi yang akan memudahkan layanan kepada warga.
  • Penataan struktur organisasi yang lebih ramping dan fleksibel dapat mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan akuntabilitas birokrasi.
  • Pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan dapat meningkatkan daya saing birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
  • Penguatan budaya kinerja dengan cara membangun budaya kerja (yang berfokus pada hasil, efisiensi, dan akuntabilitas dapat membantu birokrasi bekerja lebih baik).

     TIK telah berhasil mengubah berbagai sistem pemerintahan, dengan adanya Smart City menjadi langkah-langkah strategis di dalam pembangunan Kota Surabaya yang berkelanjutan.  Untuk menerapkan konsep Smart City, pemerintah Kota Surabaya akan membangun infrastruktur yang lebih baik. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan penting dalam mewujudkan Smart City di Kota Surabaya, antara lain:

  • Bappeda Litbang menangani penelitian, perencanaan, dan implementasi teknologi di dalam pembangunan kota berbasis Smart City. Di Bappeda Litbang Kota Surabaya, ada tiga indikator Smart City yang menjadi fokus utama yaitu:
    • Indikator Smart Society, yang mencakup program pendidikan dan juga pelatihan yang meningkatkan kesadaran dari masyarakat tentang teknologi dan juga inovasi di dalam pembangunan kota.
    • Indikator Smart Economy, yang mencakup kehadiran platform e-commerce lokal seperti E-Peken. Seperti e-commerce lainnya, E-Peken adalah situs web resmi yang digunakan oleh para pegawai Pemerintah di Kota Surabaya untuk memesan barang-barang yang tersedia di toko kelontong di seluruh kecamatan Kota Surabaya dan dapat diakses melalui URL berikut: http://peken.surabaya. go.id/. Dengan adanya E-Peken, masyarakat yang tidak memiliki toko fisik juga dapat menjual barang mereka melalui website ini.
    • Indikator Smart Governance, yang mencakup kehadiran aplikasi laporan masyarakat seperti Aplikasi WargaKu Surabaya, digitalisasi layanan administrasi, dan tata kelola kota yang efisien melalui Surabaya Single Window (SSW) Alfa.
  • Disperpusip menangani pengelolaan informasi dan mendukung literasi digital. Terdapat satu indikator yaitu Smart People. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan untuk memberikan pendidikan yang optimal kepada tenaga kerja yang ada di Kota Surabaya melalui program-program prioritas seperti program Aplikasi SIPUS, Akreditasi Perpustakaan, dan E-Arsip.

       Keterlibatan masyarakat, walikota dan kerjasama antar lembaga yang kuat merupakan beberapa faktor yang mendorong keberhasilan Smart City. Meskipun demikian, beberapa kendala juga ditemukan, seperti resistensi budaya, masalah pembiayaan atau modal, dan masalah keamanan data. Peningkatan efisiensi layanan publik, transparansi pemerintah, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup adalah beberapa bukti pengaruh Smart City pada pembangunan Kota Surabaya. Oleh karena itu, untuk membangun Kota Surabaya yang cerdas dan berkualitas, pihak dari pemerintah maupun dari masyarakat harus seluruhnya ikut andil bekerja sama untuk menemukan sumber pembiayaan alternatif dan mengambil berbagai langkah strategi sebagai cara untuk meningkatkan penerapan Smart City. Dalam mencapai tujuan yang diinginkan yakni menjadi kota cerdas di era disrupsi Kota Surabaya, maka setiap daerah harus bersatu dan juga melepaskan egonya. Inovasi yang sudah diterapkan di tempat tertentu juga dapat diterapkan di tempat lain. Setiap daerah harus bersatu untuk kepentingan masyarakat dan Indonesia. Selain itu, anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) suatu negara digunakan untuk menerapkan konsep kota cerdas yang berkelanjutan.

       Menurut Harahap (dalam Gustiawan, 2011), branding kota adalah strategi negara untuk menciptakan tempat yang cukup kuat di mata target pasar yakni lebih layaknya penempatan barang atau jasa, sebuah tempat atau lokasi dapat dikenal secara luas oleh masyarakat internal dan eksternal. Istilah branding kota adalah proses membuat merk dari kota maupun dari daerah yang dikenal oleh target pasar ( seperti investor, turis, talent, dan acara) dengan cara menggunakan slogan, ikon dan posisi yang baik di berbagai media promosi.

Perbandingan antara program Smart City Kota Semarang dan Better Banyumas:

      Kota Purwokerto merupakan kota administratif memiliki pemerintahan yang cukup mandiri sebelum menjadi ibu kota Kabupaten Banyumas. Pada akhirnya, rencana pemasaran kota ditetapkan sebagai upaya untuk mendefinisikan diri sendiri melalui kampanye yang dikenal sebagai "Better Banyumas". Untuk menciptakan citra yang positif menunjukkan identitasnya melalui strategi branding kota. City branding "Better Banyumas" bertujuan untuk menumbuhkan adanya rasa saling memiliki dan juga kecintaan dari masyarakat terhadap Kabupaten Banyumas supaya budayanya tidak memudar sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan sumber daya yang ada sesuai dengan perkembangan era milenial. Branding kota juga dapat memberi tahu orang lain mengenai berbagai potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Banyumas mulai dari sejarah, budaya, atraksi alam, tempat wisata, kuliner, dan potensi lainnya.

       Komunikasi telah dilakukan dengan berbagai cara, seperti: mensosialisasikan "Better Banyumas" didalam berbagai acara maupun kegiatan-kegiatan di seluruh Kabupaten Banyumas dan Ibu Kota Kabupaten Purwokerto, menetapkan kebijakan oleh pemerintah Kabupaten Banyumas melalui adanya surat edaran yang resmi kepada berbagai unit-unit kerja di bawah pemerintahan Kabupaten Banyumas, dan mensosialisasikan "Better Banyumas" melalui berbagai produk dengan menempelkan logo “Better Banyumas”.

       Pada dasarnya Kota Semarang memiliki beberapa kelebihan, seperti memiliki program digitalisasi yang lebih baik dalam beberapa aspek, seperti penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan pendidikan dan pengembangan infrastruktur digital yang lebih baik. Semarang juga memiliki program yang lebih baik dalam pemberdayaan usaha mikro, dengan upaya digitalisasi yang lebih efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun tidak kalah saing dengan Kota Banyumas yang dapat dianggap lebih unggul dalam mengelola sampah, yang menunjukkan kemampuan dalam mengembangkan program yang berkelanjutan dan berdampak pada kualitas hidup masyarakat, menggunakan potensi Sumber Daya Alam (SDA) sebagai perkembangannya menuju kota cerdas melalui program Better Banyumas. Pada intinya Kota Semarang memiliki kelebihan dalam digitalisasi pendidikan dan pemberdayaan usaha mikro sedangkan Kota Banyumas memiliki kelebihan dalam pengelolaan sampah dan potensi Sumber Daya Alam (SDA). Oleh karena itu, keduanya memiliki kelebihan yang berbeda dan dapat dianggap sebagai contoh yang unggul dalam pengembangan Smart City di Indonesia.

SUMBER REFERENSI:

Jurnal:

Afrilia, A. M. (2018). City Branding Berbasis Local Wisdom Dalam Kampanye “Better Banyumas”. Journal Of Communication Studies, 32-41.

Agustina, L. D., & dkk. (3023). Smart City : Upaya Pembangunan Kota Surabaya. Jurnal Aplikasi Administrasi Vol. 26 No. 2, 103-110.

Amalia, D., & dkk. (2023). Implementasi Kota Pintar (Smart City) Di Kota Surabaya. Jurnal Birokrasi & Pemerintahan Daerah, 57-61.

Sari, D. N., & dkk. (2020). Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya Dalam Mewujudkan Inovasi Smart City. Jurnal Tata Kelola Dalam novasi, 120-126.

Website:

Enam, L. (2019, Oktober). 6 Terobosan Surabaya Jadi Smart City. Retrieved From Liputan 6: diakses pada 22 Mei 2024. (Https://Www.Liputan6.Com/Surabaya/Read/4093424/6-Terobosan-Surabaya-Jadi-Smart-City?Page=2)

Mth. (2024). Reformasi Birokrasi, Pelayanan Terbaik Untuk Republik. Retrieved From Kominfo: diakses pada 22 Mei 2024. (Https://Www.Kominfo.Go.Id/Content/Detail/8228/Reformasi-Birokrasi-Pelayanan-Terbaik-Untuk-Republik/0/Kerja_Nyata)

Surabaya, P. K. (2018, Juli). 3 Terobosan Surabaya Masuk Top 99 Sistem Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan Rb. Retrieved From Pemerintah Kota Surabya: diakses pada 23 Mei 2024. (Https://Surabaya.Go.Id/Id/Berita/48355/Test-Post)

Surabaya, P. K. (2018, Mei). Pelajari Smart City, Pemerintah Kota Tangerang Selatan Kunjungi Surabaya. Retrieved From Pemerintah Kota Surabaya: diakses pada 23 Mei 2024. (Https://Surabaya.Go.Id/Id/Berita/47816/Pelajari-Smart-City-Pemerintah)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun