Di kehidupan zaman sekarang pelanggaran-pelanggaran HAM mudah dan sering terjadi. Apalagi pada usia remaja dimana saat itu masanya untuk mengekspresikan diri dan mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi. Pelanggaran hak asasi disebabkan karena ada 2 faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal penyebab pelanggaran HAM diantaranya adalah sikap egois yang dimiliki pelaku, tingkat kesadaran HAM yang masih rendah,, memiliki sifat intoleransi, memiliki rasa ingin balas dendam, kurangnya rasa empati, dan masih banyak lagi. Sedangkan faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM diantara adalah penyalahgunaan kekuasaan, sistem hukum yang tidak berjalan, masalah ekonomi, kurangnya sosialisasi tentang HAM, dan lain sebagainya.
Lembaga HAM di Indonesia salah satunya adalah Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia). Komnas HAM juga memiliki landasan hukum yaitu undang-undang nomor 39 Tahun 1999 menetapkan keberadaan, tujuan, fungsi, keanggotaan, asas, kelengkapan serta tugas dan wewenang Komnas HAM.
Menurut pendapat saya, cara meminimalisir atau mencegah terjadinya pelanggaran HAM dengan sebagai berikut.
1. Meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Meningkatkan rasa saling menghormati dan menghargai sesama.
3. Mempelajari tentang Hak Asasi Manusia dengan mengikuti pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
4. Dengan Pendidikan Karakter.
5. Meningkatkan persatuan dan kesatuan.
6. Menumbuhkan kesadaran diri akan adanya hak asasi.
Hak Asasi Manusia harus kita jaga sampai kapanpun, karena HAM adalah anugerah dari Tuhan sejak kita lahir ke dunia ini. Bahkan sekarang yang masih di dalam kandungan pun sudah dilindungi oleh hukum. Contoh pelanggaran HAM yang baru saja vital itu pemerkosaan 13 santri yang dilakukan oleh gurunya sendiri. Yang konon katanya jaksa menuntut supaya pelaku dihukum mati dari jarak lima meter. Pelaku pelanggaran HAM harus dihukum secara adil sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya tanpa memandang jabatan atau latar belakangnya, jangan sampai tajam ke bawah tumpul ke atas.
Hukum di Indonesia itu masih kurangnya keadilan karena terkadang hakim itu memvonis tersangka tidak sesuai atau undang-undangnyayang mengaturnya juga masih lemah dan masih banyak hukuman-hukuman atau sanksi yang tidak sesuai. Serta masih banyak yang namanya kasus suap-menyuap untuk memperingan hukuman. Sehingga ada istilah 'uang yang berbicara'.
Demikian penjelasan mengenai maraknya pelanggaran hak asasi. Pada hakikatnya hak asasi harus kita pertahankan dan menghormati hak orang lain juga agar hidup tentram, aman, damai, dan sentosa.